Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Coblosan Pilkada, Warga Nusa Penida Dapatkan Angkutan Gratis Dua Hari

GRATIS - Angkutan boat gratis ke Nusa Penidajelang Pilkada.

BALI TRIBUNE - Pemilik owner Semaye One Made Wijaya menggratiskan angkutan boat bagi warga Nusa Penida yang tinggal di rantauan seperti di Denpasar maupun daerah lainnya di Bali. Made Wijaya, Minggu (24/6), mengumumkan kepada seluruh warga Nusa Penida di rantauan agar memanfaatkan hak pilihnya untuk mencoblos di kampung halamannya di Nusa Penida. “Membantu warga Nusa Penida yang mau pulang kampung untuk nyoblos saya sudah menyiapkan 8 kapal boat untuk menyeberangkan warga Nusa Penida pulang,” ujarnya. Lebih jauh disebutkan setiap kali menyeberangkan penumpang dari seluruh 8 kapal yang disiapkan bisa mengangkut sekitar 700 penumpang sekali jalan. Untuk itu selaku pemilik Semaya One telah menyiagakan 8 kapal tanpa harus membayar alias gratis dari hari Selasa  26 Juni pada jam 16.00 wita. Sementara untuk hari Rabu 27 Juni seluruh kapal melayani penumpang  sehari penuh (Full day) dari jam 06 pagi sampai sore. “Hal ini dilakukan sebagai partisipasi kita membantu warga Nusa Penida yang akan pulang untuk nyoblos dalam perhelatan Pilgub Bali dan Pilbup Klungkung. Kapal diberangkatkan dari Serangan Denpasar,” jelasnya. Pak Putu yang mengaku merantau di Bali menyatakan rasa syukurnya ada warga Nusa Penida sepperti Pak Made bisa meringankan beban warga Nusa Penida yang ingin nyoblos saat Pilkada di kampung di Nusa Penida. 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.