Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Deadline Pindah, Pedagang Kebut Bangun Kios

KIOS - Salah satu bangunan kios pedagang kain di Pasar Kidul Bangli.

Bangli, Bali Tribune

Beberapa hari menjelang batas pindah di lantai II Pasar Kidul, membuat puluhan pedagang kain sibuk membuat kios di latai II Pasar Kidul sesuai undian tempat yang didapatkan. Para pedagang mengaku untuk membuat kios merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah. 

Di balik pembuatan kios itu tidak sedikit pedagang mengeluh karena masih adanya oknum pedagang membuat kios melewati batas yang telah ditentukan pihak Disperindag. Menurut seorang pedagang pedagang kain, Ibu Dewa, Minggu (10/4) menjelang batas akhir tanggal 19 April nanti pedagang sudah harus pindah dari tempat relokasi pasca kebakaran Pasar Kidul empat tahun lalu, para pedagang kini sibuk melakukan penataan tempat. “Untuk tempat sesuai dengan nomer undian yang kita  pegang,” ujarnya.  Untuk melakukan penataan tempat, pedagang menghabiskan  dana berkisar Rp 15- 20 juta  sesuai dengan luas tempat yang didapatkan. “Satu pedagang bisa mendapatkan tempat dua sampai enam tempat,” ungkapnya.

Kadis Perindag I Nyoman Sudibya mengaku rencana pemindahan pedagang molor sesuai rencana awal yakni tanggal 1 April lalu. Hal ini terjadi karena para pedagang minta waktu untuk melakukan penataan. “Pedagang minta waktu hingga dua minggu,” ujar Sudibya.

Disinggung permasalahan adanya oknum pedagang yang membuat kios melewati batas, katanya, hal itu sudah ditindaklanjuti. “Pedagang tersebut berjanji akan membongkar bagian bangunan kios yang  melewati batas,” jelas Sudibya.

wartawan
Agung Samudra

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.