Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang G20, Pemerintah Genjot Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | BadungKebijakan Gubernur Bali tentang pengelolaan sampah berbasis sumber saat ini sudah direspon sejumlah desa di Bali. Hal ini guna menyelesaikan persoalan sampah di sumber (desa) masing-masing yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Pemerintah mendorong seluruh desa di Bali nol sampah dengan cara pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle) atau TPS3R.  

"Nol sampah itu bukan berarti tidak memproduksi sampah, tetapi tidak mengirim sampah ke tempat lain, sampahnya selesai di desa itu. Sampah yang dihasilkan di desa, diolah di desanya selesai di sana," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Kuta, Badung, Senin (18/4). 

Kata dia, hal ini adalah hasil kebijakan Gubernur Bali untuk menyelesaikan persoalan sampah, selesai di desa masing-masing dengan semboyan Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain. Mengingat Bali akan menjadi tempat berlangsungnya Presidensi G20 pada November 2022 mendatang, sehingga persoalan sampah harus segera diatasi dengan melibatkan peran masyarakat. 

Mengatasi sampah yang menjadi persoalan klasik di Bali ini bukan hanya untuk kepentingan G20. Bebas dari permasalahan sampah juga sebagai upaya mewujudkan pulau ini menjadi bersih dan untuk menjaga citra pariwisata Bali.

"Desa di Bali sudah melakukan hal itu dan ada yang diberikan penghargaan. Target semua desa/kelurahan menerapkan hal serupa. Ini yang sekarang didorong oleh Gubernur Bali, tahun ini ada 221 desa yang akan menyelesaikannya (untuk memiliki TPS3R) dari 626 desa," sebutnya. 

Ia membeberkan, ada beberapa kendala yang dihadapi desa untuk mewujudkan TPS3R tersebut. Salah satunya adalah soal lahan dan biaya pembangunan tempat pengolahan sampah yang menggunakan sistem 3R. "Persoalan lahan diberikan arahan oleh Gubernur Bali dengan menggunakan lahan Pemerintah Provinsi Bali yang ada di desa atau kelurahan atau desa adat silakan dipakai. Persoalannnya adalah tidak semua desa ada lahan provinsi. Ini yang sedang dilakukan pendataan. Tetapi, begitu ada lahan Pemprov Bali di desa atau kelurahan itu silakan dipakai untuk kebutuhan administrasinya tinggal mengajukan permohonan ke gubernur pasti disetujui," papar Sekda Dewa Indra. 

Lebih lanjut dia mengatakan permasalahan lainnya adalah, desa yang sudah mendapatkan lahan maka akan dihadapkan pada anggaran untuk membangun dan menyiapkan peralatan TPS3R. "Itu juga dibantu oleh gubernur melalui fasilitasi yang dilakukan gubernur untuk minta bantuan ke pemerintah pusat untuk mengoordinasikan APBD," katanya. 

Dalam hal ini Gubernur Bali dikatakan Sekda Dewa Indra juga telah meminta bantuan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk memberikan pedoman penggunaan dana desa supaya ada alokasi untuk pengelolaan sampah. "Itu sudah disetujui oleh Menteri Desa, sekarang di dalam alokasi dana desa sudah ada. Persentasenya tidak ditentukan karena situasi persampahan di masing-masing desa tidak sama. Kalau disamakan nanti akan menjadi problem, karena ada desa-desa yang besar sampahnya lebih banyak, tetapi ada desa yang lebih kecil, sampahnya sedikit. Untuk itu alokasikan secukupnya," tegas Dewa Indra.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan TPS3R ini sedang diupayakan oleh para bupati. "Sudah didata di desa mana sudah ada lahan provinsi, kan tidak harus lahan provinsi, bisa lahan desa adat atau lahan desa. Sebagian besar sudah mendapatkan lahan Pemprov Bali yang ada di desa. Yang belum ada, bupatinya masih terus mengoordinasikan dan dilaporkan ke gubernur, desa-desa mana yang belum ada lahan," katanya. 

wartawan
YUE

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.