Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Galungan Honor 2 Bulan Belum Cair, Petugas Kebersihan Pasar Galiran Klungkung Cemas

Bali Tribune / Petugas Kebersihan Pasar Galiran,Klungkung

balitribune.co.id | KLungkung - Hari Raya Galungan dan Kuningan tinggal beberapa hari lagi, umat Hindu menyambut hari kemenangan Dharma melawan A Dharma ini dengan membeli berbagai keperluan sesajen. Kondisi ini berbanding terbalik dengan para petugas kebersihan di pasar Galiran, Klungkung. Jangankan membeli buah untuk Galungan, buat makan saja mereka harus mengatur dengan sangat hemat. "Honor bulan Januari dan Februari dereng (belum) cair pak, napi angge tyang meblanja (apa saya pakai belanja)," ungkap salah satu petugas kebersihan yang enggan disebut namanya.

Kondisi serupa dikeluhkan  petugas kebersihan pasar lainnya, Ketut Sriwati dan Ni Wayan Sutartini. Petugas kebersihan asal desa Manduang dan Banjar Siku, Kamasan ini tetap tekun  melaksanakan tugasnya sehari hari membersihkan meskipun honor sampai pertengahan Februari belum mereka terima. 

"Honor kami, petugas kebersihan pasar Galiran belum dibayarkan, kami belum berbelanja keperluan hari raya Galungan walaupun keluarga sudah menunggu,” ujar salah satu petugas kebersihan yang minta namanya juga tidak disebut.

Lebih jauh mereka kompak mengaku honor bulanan yang mereka terima berkisar Rp 1,6 juta plus  dapat tunjangan sembako cukup untuk keperluan makan keluarga, namun untuk keperluan yang lain ya mesti pintar pintar ngaturnya sendiri.

Belum terbayarnya hak Para pekerja kebersihan Pasar Galiran Januari dan Februari diakui Kepala UPT Pasar Semarapura, KLungkung Komang Sugianta. Menurutnya dirinya sudah mengusahakan secepatnya agar honor mereka bisa segera cair.

“Kita usahakan honor petugas kebersihan Pasar segera bisa diterima. Senin (17/2) sudah bisa diusahakan direalisasikan ke Bank,karena berkas gaji sudah masuk ke Dinas Perindagkop Klungkung,” terang Komang Sugianta optimis seraya minta bersabar kepada petugas kebersihan pasar semua.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.