Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Hari Raya, Dinas PKP Pantau Daging Berformalin

SAMPEL - Petugas Dinas PKP Bangli lakukan pengambilan sampel daging untuk mengecek penggunaan formalin pada daging di Pasar Kidul Bangli.

BALI TRIBUNE - Menjelang hari  raya Galungan, Natal dan Tahun Baru, dinas Pertanian Ketahanan Pangan (PKP) Bangli  melakukan sidak terhadap keberadaan daging berformalin. Sasaranya adalah pedagang ayam  dan babi di pasar.  Hal tersebut diungkapkan Kabid Keswan Dinas PKP Bangli, drh Sri Rahayu, Selasa (18/12).Menurutnya, pemeriksaan terhadap daging dilakukan tiada lain untuk mengantisipasi penjuan daging yang tidak layak konsumsi ,apalagi  jelang hari raya kebutuhan akan daging  tentu meningkat “ Untuk kegiatan sidak daging berformalin memang rutin kami lakukan, kegiatan bertujuan  mengantisipasi penjulan daging  yang tidak higinis,”ujar Sr Rahayu Kata Sri Rahayu untuk sidak daging berformalin petugas akan mengambil sampel daging yang dijula pedagang dan kemudian diuji menggunakan rapid test kit formalin. “Dari hasil test tidak ditemukan daging yang mengandung formalin,” ujarnya Sementara jelang hari raya Galungan tepatnya pada hari penampahan Galungan yang identik dengan memotong babi petugas turun melakukan pengecekan babi yang akan dipotong. Pengecekan lewat  dua tahap yakni pemeriksaan antemortem yaitu pemeriksaan fisik luar babi  yang belum dipotong dan postmortem yakni pemeriksaan bagian dalam babi setelah dipotong. Babi yang sehat secara klinis jatung dan paru- paru normal serta mata dan hidung juga normal. Untuk pemeriksaan postmortem dengan cara memeriksaan bagian dalam yakni hati, jantung, paru-paru,limpa dan bagian organ dalam lainya. “Jika ditemukan kelainan-kelainan dan ditemukan cacing hati maka daging tersebut layak disingkirkan,” tegas Sri Rahayu. Untuk pemeriksaan babi yang akan dipotong melibatkan petugas ditiap- tiap UPTD. Petugas akan melakukan pemantauan dilokasi pemotong/kelompok-kelompok warga. “Pengambilan sampel dilakukan secara acak,” imbuhnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.