Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Adha, Pemkab Badung Perketat Pengawasan Hewan Kurban

sapi kurban
Bali Tribune / HEWAN KURBAN - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 H.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) memperketat pengawasan hewan kurban, khususnya sapi, menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lalu lintas pengiriman ternak antar-pulau berjalan aman serta menjamin kelayakan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat.

Pengawasan rutin salah satunya difokuskan di Pasar Hewan Beringkit yang menjadi pusat aktivitas perdagangan dan distribusi ternak di Bali.

Kepala Disperpa Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan, Bidang Kesehatan Hewan terus melakukan pemeriksaan intensif guna menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). 

Dokumen tersebut nantinya diproses lebih lanjut oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk penerbitan Sertifikat Veteriner (SV).

“Untuk pemeriksaan selama bulan Maret dan April 2026, kami telah mengeluarkan SKKH untuk 1.924 ekor sapi yang dikirim antar-pulau,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).

Untuk mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Disperpa Badung menyiapkan 184 petugas yang akan disebar di 62 titik pemeriksaan di seluruh wilayah Kabupaten Badung. 

Tim gabungan tersebut terdiri atas 60 petugas dinas terkait, 100 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, serta 24 dokter hewan mandiri dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

AA Sukadana menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan dalam dua tahap, yakni pemeriksaan sebelum pemotongan (ante mortem) dan setelah pemotongan (post mortem).

“Pemeriksaan dilakukan mulai ante mortem pada 26 Mei 2026, kemudian dilanjutkan post mortem pada 27 sampai 29 Mei 2026,” jelasnya.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, kebutuhan pemotongan hewan kurban di Kabupaten Badung diproyeksikan mencapai 1.564 ekor, terdiri atas 435 ekor sapi dan 1.129 ekor kambing.

Meski permintaan meningkat menjelang Idul Adha, pihaknya memastikan stok hewan kurban di Badung dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Populasi sapi di Kabupaten Badung saat ini mencapai 33.978 ekor, dengan sapi siap potong sebanyak 7.665 ekor. Sementara proyeksi kebutuhan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah hanya sekitar 435 ekor sapi,” tegasnya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.