Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Adha, Quota Sapi Keluar Bali Dibatasi

Bali Tribune/ SAPI BALI – Salah satu peternakan sapi Bali di Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Jelang Idul Adha bagi peternak sapi di Gianyar adalah berkah tersendiri. Namun demikian pejualan Sapi Bali ke liar pulau dipastikan diperketat dan bahkan kuotanya dibatasi. Hal ini dibenarkan Kepala UPT Kesehatan Hewan Gianyar 1 Nyoman Arya Darma, Rabu (12/6).

Dijelaskan, ada kebijakan menjaga plasma nuftah Sapi Bali, mengingat sapi Bali memiliki keunggulan tersendiri. "Walau demikian, bagi peternak, masih diberikan kesempatan menjual ternak mereka, khususnya sapi beras di atas 400 kg," jelas Arya Darma. Sedangkan sapi betina ang unggul, subur dan sehat penjualan dibatasi, karena sebagai bibit. "Kalau pun ada yang membeli, harganya pasti lebih mahal," jelas Arya Darma.

Disebutkan, populasi sapi yang ada di Gianyar saat ini berjumlah 50.800 ekor. Hampir semua sapi ini sudah mendapat vaksin PMK tahap ke tiga. Sedangkan sapi yang siap jual atau pedaging sekitar 16.000 ekor. "Kalau kebutuhan Gianyar untuk Hari Idul Adha tidak banyak, sebagian besar dijual ke luar Bali, khususnya Jawa," bebernya.

Sedangkan saat ini, peternak lebih memilih menahan sapinya atau penggemukan. Penjualan sapi baru ramai pada H-7 jelang hari raya. Disebutkan untuk Sapi yang berat dibawah 350 kg saat ini harganya dikisaran Rp 52.000/kg hidup. Sedangkan harga sapi berat diatas 400 kg harganya dikisaran Rp 43.000/kg hidup. "Artinya sapi dengan berat 350 kg saat ini harganya sekitar Rp 17 jutaan," terangnya.

Bila dipakai umur sapu, maka umur sapi di atas 2,5 tahun lalu dengan harga Rp 17 - 20 juta per ekor. "Harganya berfluktuasi, jelang hari raya akan lebih mahal, peternak juga dengan harga saat ini sudah mendapat keuntungan," jelasnya lagi. Arya Darma juga mengimbau, agar peternak menjaga kesehatan ternak dan memberi asupan yang baik.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.