Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Adha, Sapi Bali Laris di Pasar Hewan Beringkit

Bali Tribune/ SAPI KURBAN – Transaksi jual beli sapi Bali di Pasar Hewan Beringkit, Mengwi, Badung, mengalami peningkatan menjelang Hari Raya Idul Adha. Nampak, puluhan bahkan ratusan ternak sapi diperjualbelikan di pasar tersebut.
balitribune.co.id | Mangupura - Permintaan sapi Bali meningkat drastis di Pasar Hewan Beringkit, Mengwi, Badung. 
 
Sapi Bali banyak diburu umat Muslim untuk digunakan sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019 nanti. 
 
Menurut pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana yang menaungi Pasar Hewan Beringkit permintaan sapi Bali belakangan ini meningkat sampai 30 persen dari hari-hari biasanya. Tingginya permintaan ini, otomatis berpengaruh pada melonjaknya harga sapi. 
 
“Iya, permintaan hewan kurban untuk Idul Adha ini naik, harganya juga naik dari permintaan pada hari normal,”  tegas Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung, I Made Sukantra, Kamis (8/8).
 
Menurutnya, permintaan sapi Bali mulai mengalami peningkatan sejak sepekan terakhir.
 
“Kenaikannya rata-rata mencapai 1.000 ekor hingga 1.300 ekor per hari dari rata-rata 800 ekor per hari,” jelasnya.
 
Sukantra menyebut kebanyakan ternak sapi yang diperjualbelikan di pasar ini  berasal dari Nusa Penida, Bangli, Buleleng, dan Jembrana. Sapi-sapi ini dominan dibeli oleh masyarakat luar Bali atau diantarpulaukan terutama Jawa.
“Sapi-sapi ini dibeli untuk dibawa ke luar Bali, terutama Jawa,” jelas Sukantra.
 
Karena permintaan cukup tinggi, maka harga pun diakui mengalami peningkatan dari hari-hari biasa. Sukantra  menyebut lonjakan harga jual dari Rp 38 ribu per kilogram menjadi Rp 45 ribu per kilogram untuk sapi hidup.
 
“Harga sapi hidup sekarang 45 ribu per kilogramnya, baik jantan maupun betina,” ujarnya.
 
Khusus untuk menyambut Hari Raya Idu Adha ini, pihaknya pun mengaku menambah jam operasional Pasar Hewan Beringkit. Yaitu, dari tiga hari menjadi empat hari dalam seminggu. “Perubahan jam operasional ini guna memaksimalkan potensi pasar. Kalau dulu buka setiap Rabu dan Minggu, sekarang kami tingkatkan menjadi Selasa, Rabu, Sabtu dan Minggu. Tapi jika ada permintaan buka diluar jadwal yang ditetapkan akan kami layani. Misalnya, untuk hari-hari tertentu seperti Idul Adha,” tukasnya. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.