Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Fitri, Produk Parcel Diawasi

Bali Tribune/ DISIDAK - Sejumlah swalayan yang menjual parcel disidak kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah, pengawasan terhadap parcel kembali digencarkan. Seperti sidak parcel yang menyasar sejumlah swalayan di Kota Negara, Rabu (22/5). Dalam sidak yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jembrana itu ditemukan sejumlah parcel yang tidak dilengkapi label mengenai daftar item produk maupun tanggal kadaluwarsanya.
 
Tenemukan parcel tanpa dilengkapi label tersebut ditemukan disalah satu swalayan di Kota Negara. pihak management swalayan yang bersangkutan tetap diharuskan agar mencantumkan label mengenai daftar isi produk maupun tanggal kadaluwarsanya kendati menggunakan pembungkus plastik transparan. Informasi produk dalam parcel tersebut menurut petugas harus diketahui oleh konsumen. Karena  saat konsumen membeli parcel, tidak mungkin harus membuka pembungkusnya, dan kembali mengecek satu per satu isi produknya, termasuk waktu kadaluwarsa setiap produk di dalam parcel.
 
Begitupula saat pemeriksaan terhadap produk parcel dibeberapa swalayan lainnya. Kendati parcel yang dijual tampak sudah memenuhi standar, seperti dilengkapi label daftar isi produk didalam kemasan parcel maupun tanggal kadaluarsa, bahkan disalah satu swalayan hingga mencantumkan label garansi ketika terdapat produk kadalursa di dalam parcel, namun petugas tetap memastikan kesesuaian antara label barang tersebut dengan produk didalamnya. Petugas tetap berusaha membuka sejumlah parcel untuk memastikan tidak ada produk yang kadaluwarsa lolos dan disalahgunakan dijadikan parcel.
 
Kepala Dinas Koperindag Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan sidak parcel ini, untuk mengantisipasi keberadaan produk-produk kadaluwarsa di dalam parcel serta memastikan parcel yang dijual sesuai standar yakni dengan mencantumkan daftar isi produk maupun tanggal kadaluwarsanya. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.