Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Imlek 2022, Umat Gelar Bersih-bersih di Vihara

Bali Tribune / LAMPION - Umat tampak memasang sejumlah lampion di area Vihara Dharmayana Kuta Kabupaten Badung jelang Tahun Baru Imlek

balitribune.co.id | Kuta – Warga keturunan Tionghoa di Bali tampak bersemangat menyambut perayaan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 1 Februari 2022. Sejumlah persiapan pun dilakukan, seperti terpantau di Vihara Dharmayana Kuta Kabupaten Badung, Rabu (26/1) pagi. 

Sejumlah warga keturunan Tionghoa dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 melakukan ritual bersih-bersih di Vihara yang menjadi tradisi setiap tahunannya. Penanggungjawab Vihara Dharmayana Kuta, Adi Dharmaja Kusuma mengatakan, membersihkan altar dan rupang dilakukan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. 

Beberapa hari atau sepekan menjelang perayaan Tahun Baru China atau Imlek, kegiatan membersihkan properti dan area Vihara menjadi tradisi yang tidak bisa dilewatkan. Umat di Vihara tersebut, baik dari kalangan orang tua dan anak muda secara bersama-sama membersihkan Vihara dan isinya. "Menjelang Imlek 2573 di Shio Macan ini, seminggu sebelumnya kita awali dengan membersihkan area Vihara," ucapnya. 

Ia menambahkan, kegiatan yang dilakukan warga keturunan Tionghoa atau tergabung dalam Banjar Dharma Semadi Kuta ini merupakan tradisi yang dilakukan secara turun temurun sebagai cerminan bersih-bersih diri untuk menyambut Imlek 2573 Tahun Shio Macan Air. "Bagi umat Konghucu dari keturunan Tionghoa, Imlek adalah momen yang bermakna harapan baru dan keberuntungan baru," imbuhnya.

Kendati pada perayaan Imlek kali ini sudah bisa melakukan persembahyang ke Vihara, namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan dan membatasi jumlah umat yang nantinya datang saat Imlek.

wartawan
YUE

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.