Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Karya Agung Danu Kertih, Ratusan ASN Bangli Mereresik Di Pura Jati

Sejumlah personil Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli mereresik (bersih-bersih,red) di Pura Jati Desa Pakraman Batur, Rabu (31/10) kemarin. Kegiatan itu dilaksanakan serangkaian Karya Agung Danu Kertih di Pura tersebut.

 BALI TRIBUNE - Menjelang pelaksanaan Karya Agung Danu Kertih, Tawur Agung Labuh Gentuh, Meras Danu lan Gunung di Pura Jati, Desa Pakraman Batur, Kecamatan Kintamani Bangli,  ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, ngaturang ayah mereresik (bersih-bersih) dipura setempat, Rabu (31/10) . Kabag Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Kabupaten Bangli mengatakan kegiatan ASN ngayah dan bersih bersih bersama ini adalah salah satu dari wujud bhakti kepada Ida Bethara Sesuhunan yang berstana di Pura Jati Desa Pakraman Batur. Dengan pelaksanaan ngayah ini tentunya kondisi kebersihan dapat terus dijaga oleh semua pihak sehingga akan timbul keindahan dan keasrian yang akan  melahirkan ketenangan untuk ngaturang Bhakti kepada- Nya. Sementara itu Jro Gde Batur Alitan mengatakan, tujuan dilaksanakannya Karya Danu Kertih adalah untuk memohonkan kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa, dalam manifestasi beliau sebagai Dewa Wisnu atau Dewi Danu. “Agar sumber-sumber air di Bali, khususnya di Danau Batur tidak surut dan tetap terjaga sehingga bisa mencukupi kebutuhan masyarakat Bali, baik untuk mengairi pertanian maupun untuk kebutuhan lainnya,”terangnya. Selain itu jelas Jro Gde Batur, tujuan dilaksanakannya Karya Agung Danu Ketih adalah  untuk memohon kesuburan untuk masyarakat Bali. Baik subur sandang, papan maupun pangan. “Selain memohon kesuburan sandang, papan dan pangan, melalui Melalui Karya Agung Danu Kertih, kita juga memohon kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa, agar masyarakat Bali diberikan tuntunan, sehingga diharapkan muncul pemikiran-pemikiran yang positif. Tidak iri, tidak dengki dan saling menyayangi antar sesame,” imbuhnya. Ditambahkan, dalam Lontar Kusuma Desa, Usana Bali dan Babad Batur Kelawasan yang tersimpan di Pura Ulun Danu Batur disebutkan,Karya Agung Danu Kertih wajib dilaksanakan setiap lima tahun sekali. “Kalau tidak dilaksanakan tepat waktu, disana disebutkan bahwa Bali akan mengalami musibah, baik gempa bumi, serangan hama pada lahan pertanian maupun percecokan dalam rumah tangga maupun pasemetonan,” sebutnya. Bahkan kata Jro Gde Batur, tahun 1955, debit air Danau Batur pernah mengalami fenomena penurunan yang signifikan yakni mencapai sekitar 7 meter. “Saya masih ingat betul kejadian tahun 1955. Waktu itu Karya Danu Ketih memang lama tidak dilaksanakan. Akibatnya debit air Danau Batur turun drastis. Bahkan penurunannya mencapai tujuh meter,” ungkap  Jro Gde Batur. Terkait dengan pelaksanaan Karya Danu Ketih, Jro Batur menjelaskan, karya dimaksud bukan saja menjadi tanggung jawab masyarakat Batur, namun menjadi kewajiban seluruh umat Hindu dan Krama Subak se-Bali. Oleh karenanya, Jro Gde Batur menghimbau agar saat puncak Karya Danu Ketih pada Tilem Kelima, dari masing-masing desa pakraman, baik melalui pura Kahyangan Desa, maupun pemrajan dimasing-masing rumah, bisa ngaturang Pejati. Menurutnya, tujuan ngaturang Pejati tiada lain untuk mendoakan jagat Bali agar selalu aman dan dijauhkan dari semua bentuk bencana. “Mengingat pentingnya Karya Danu Ketih, saya menghimbau kepada umat hindu se-Bali untuk ikut mensukseskannya dengan ngatuang pejati dimasing-masing merajan,” ujarnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.