Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Karya Pujawali, PKL di Seputaran Pura Batur Ditertibkan

Bali Tribune/sam
Penertiban PKL di seputaran Pura Batur.

Bangli | Bali Tribune.co.id - Menjelang pelaksanaan Karya Pujawali Ngusaba Kedasa  di Pura Ulun Danu Batur, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjuaalan di atas trotoar, Kamis (14/3). Selain itu petugas Satpol PP juga menurunkan Baliho yang sudah usang.

Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Bangli  Ngakan Ketut Astawa ditemui usai melakukan penertiban mengatakan kegiatan yang dilakukan adalah merujuk surat dari pengempon Pura Ulun Danau Batur  yang ditandatangani langsung oleh Jero Gede Batur. Dalam surat tertanggal 25 Februari tersebut pengempon pura memohon kepada bupati untuk berkenaan menugaskan Satpol PP dan Damkar  guna menjaga ketertiban umum dengan menertibkan toko dan wariung- warung yang mengambil lahan trotoar untuk berjulan. “Menindaklajuti surata permohonan tersebut kami langsung turun ke lapangan,” tegas Ngakan Astawa.

Lanjut Ngakan Astawa saat turun memang belum sampai ada ditemukan pedagang musiman yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Namun  demikian banyak pedagang kaki lima memanfaatkan telajakan rumah untuk tempat berjualan. “Menurut keterangan pedagang setempat, pedagang musiman memanfaatkan telajakan dengan cara menyewa kepada pemilik telajakan. Karena pedagang belum buka maka lapaknya kosong, nantinya kami akan mengecek kembali agar tidak dagangnya sampai di trotoar,” ujar pria asal Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan ini.

Dalam kesempatan itu pula pihaknya juga mengimbau agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar karena dapat mengganggu kenyamanan darai pemedek  dan juga bertentangan dengan Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum. “Para pedagang sangat mendukung  adanya pelarangan berjualan di atas trotoar,” sebut Ngakan Astawa sembari menambahkan, sebagai bentuk larangan petugas memasang plakat larangan berjualan di atas trotoar.

Selain melakukan penertiban terhadap para PKL, petugas juga menurunkan baliho usang yang terpasang di pertigaan tunon, Desa Batur. Selain itu petugas juga langsung membongkar tiang rangka baliho yang diturunkan. “Untuk baliho kami amankan di kantor,” tegas Ngakan Astawa. sam

wartawan
habit
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.