Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Larangan Mudik Lebaran, Arus Penumpang di Gilimanuk dan Padang Bai Meningkat

Bali Tribune/PROKES- Ratusan pemudik di pelabuhan penyebrangan di Padang Bai, Karangsem antre untuk mengikuti Rapid Tes antigen.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang pemberlakukan larangan mudik yang dimulai pada Kamis (6/5), para pelaku perjalanan yang menyeberang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ke kota-kota di Pulau Jawa meningkat tajam.
 
Kondisi yang sama juga terlihat di Pelabuhan Penyebarangan Padang Bai pada Sabtu (1/5) hingga Minggu (2/5). Wartawan bali tribune dari Amlapura semalam melaporkan bahwa arus mudik melaui Pelabuhan Padang Bai yang hendak ke Nusa Tenggara Barat (NTB), terlihat meningkat signifikan
 
Menurut laporan wartawan bali tribune dari Negara semalam, walaupun peniadaan mudik akan berlaku mulai Kamis (6/5), namun para pelaku perjalanan sudah lebih awal menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Arus menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk mengalami peningkatan. Kendaraan pelaku perjalanan sudah banyak yang menyeberang.
 
Sama halnya saat arus mudik, arus pelaku perjalanan yang akan menuju sejumlah wilayah di pulau Jawa ini mengalami peningkatan saat malam hari. Sejumlah pelaku perjalanan mengakui mereka memanfaatkan waktu sebelum peniadaan mudik untuk melakukan perjalanan pulang kampung agar bisa merayakan lebaran bersama keluarga. 
 
Dengan meningkatnya arus pengguna jasa penyeberangan ini, petugas di Pelabuhan Gilimanuk menghimbau agar seluruh pengguna jasa yang akan menyeberangang tetap mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.  
 
Sebelumnya Kapolda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat meresmikan Polsek Kota Jembrana Selasa (27/4) lalu menyatakan akan dilakukan penyekatan pada saat peniadaan mudik diberlakukan. 
 
Padang Bai Meningkat
Ementara itu, wartawan bali tribune di Amlapura melaporkan, empat hari jelang pemberlakuan pelarangan mudik oleh pemerintah, arus mudik di Pelabuhan Penyebrangan Padang Bai sejak Sabtu (1/5) hingga Minggu (2/5) mulai mengalami peningkatan  cukup signifikan. 
 
Meski jajaran Polres Karangasem telah melakukan penyekatan arus mudik di dua pos masing-masing di pos penyekatan perbatasan Yeh Malet, dan di Pos 1 Padang Bai yang merupakan pintu masuk utama Pelabuhan. Namun penyekatan ini baru sebatas memberikan himbauan kepada para pemudik yang menuju pelabuhan agar mengurungkan niatnya untuk mudik untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19.
 
Tindakan tegas dengan meminta pemudik untuk putar balik dan kembali ketempat tinggal mereka akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. 
 
Pun demikian, pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai  terkait dengan pelarangan atau peniadaan mudik lebaran, tidak akan menjual dan melayani penjualan tiket kepada penumpang pejalan kaki maupun kendaraan yang akan menyebrang ke Pelabuhan Lembar, Lombok. 
 
Kecuali pejabat pemerintah, ASN dan TNI/Polri yang melakukan perjalanan tugas keluar daerah dilengkapi dengan surat tugas dengan stampel dan tanda tangan basah dari atasan atau kepala instansi tempat mereka bertugas. Termasuk orang maupun kendaraan lainnya yang diizinkan oleh aturan.
 
Sementara dari Sabtu hingga Minggu malam, ratusan kendaraan pemudik yang didominasi oleh pemudik bermotor antre di areal parkir timur loket tiket kendaraan, sementara pengendaranya atau ratusan pemudik antre untuk melakukan rapid test antigen di sebelah loket tiket penumpang reguler atau penumpang pejalan kaki di ruang tunggu pelabuhan.
wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.