Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Lebaran Warga Dilarang Mudik, Polres Bangli Siapkan Pos Sekat

Bali Tribune / Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan

balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi larangan mudik, Polres Bangli akan membuat pos sekat di jalur perbatasan Bangli-Gianyar. Setiap pos akan dijaga personel gabungan.  Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Minggu (25/4). 

Kata Agung Dhana terkait pelarangan mudik, telah dilakukan koordinasi dengan MUI, NU dan Muhamadiyah yang ada di Bangli untuk ikut serta memberikan himbauan kepada umat Muslim pendatang agar tidak mudik. Selain itu, anggota Binmas Polres Bangli secara ingensif melakukan sosialisasi terkait larangan mudik.

"Personel kami mendatangi warga pendatang untuk sosialisasi SE Mendagri dan Kemenhub tentang larangan mudik,” ujar mantan Kapolres Mappi Papua ini.

Sementara untuk pos sekat, Agung Dhana menyebutkan dibuat di perbatasan Bangli-Gianyar dan titik lainya. "Akan dilaksanakan kegiatan razia stasioner untuk mencegah warga mudik. Kemudian  petugas yang terlibat nantinya seperti Dishub, TNI, Satpol PP dan Dinkes," sambungnya. 

Ditanya terkait warga yang melaksanakan mudik lebih awal, menurut Kapolres asal Tabanan ini jika dilakukan atensi di penyeberangan Padangbai dan Gilimanuk. Bagi warga yang mudik akan dikembalikan ke wilayah tinggal saat ini.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.