Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Libur Lebaran, Bandara Ngurah Rai Tambah Konektivitas Rute Singapura

Bali Tribune / MENDARAT - Penumpang dari Singapura yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali saat ini melayani 27 rute internasional dengan dilayani 32 maskapai. “Jumlah tersebut kami proyeksikan masih akan bertambah di tahun 2023 ini. Kami senantiasa melakukan koordinasi dengan maskapai dan stakeholder terkait untuk melakukan penambahan rute,” jelas General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Handy Heryudhitiawan dalam siaran persnya, Minggu (9/4).

Dikatakannya, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali kembali menambah konektivitas dengan Singapura. Bertambahnya rute dari dan menuju Singapura seiring dengan mulai beroperasinya rute Denpasar – Singapura oleh maskapai Batik Air, pada Jumat (7/4). 

Menurut Handy, penerbangan perdana Batik Air tersebut akan memperkuat konektivitas Pulau Bali dengan Singapura. "Saat ini di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, rute Singapura dilayani 6 maskapai dengan per harinya melayani kurang lebih 30 pergerakan pesawat,” ungkapnya.

Bertambahnya maskapai yang terbang dari Singapura ke Bali dan sebaliknya, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pariwisata di Pulau Bali secara keseluruhan. Apalagi Bali masih menjadi destinasi favorit wisatawan asing maupun domestik. 

Ia menyebutkan, berdasarkan data Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali, pada Maret 2023 Singapura merupakan rute paling banyak terlayani di bandara setempat, Kuta, Kabupaten Badung dengan 922 pergerakan pesawat. Kemudian, periode Januari-Maret 2023 tercatat 50.731 warga negara Singapura yang berkunjung ke Pulau Bali.

wartawan
YUE

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.