Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bangli Atensi Potensi Pelanggaran dan Money Politik

Bali Tribune / IKUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | BangliTahapan Pilkada Serentak 2024 bakal segera memasuki masa tenang. Namun tugas berat menanti Bawaslu Bangli. Pasalnya, justru saat masuk masa tenang, sangat tidak menyenangkan bagi Bawaslu. Sebab, berdasarkan pengalaman-pengalaman pemilu sebelumnya termasuk di luar daerah, justru di masa tenang banyak potensi pelanggaran terjadi.

Hal tersebut di utarakan anggota Bawaslu Propinsi Bali, I Wayan Wirka saat menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Gakkumdu pada Pilkada Serentak tahun 2024, Senin (18/11/) di Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli.

Menurutnya, pada masa tenang rawan terjadi kampanye terselubung. "Ini sangat mungkin terjadi, seperti pengumpulan massa, membawa atribut dimasa tenang. Itu masuk katagori kampanye dimasa tenang. Ini menjadi atensi kami di Bawaslu, tidak ada aktivitas kampanye saat masa tenang," ungkap Wirka. Terkait pengumpulan saksi yang kemungkinan dilakukan Paslon saat masa tenang, kata dia, masih bisa ditolerir asalkan dilakukan ditempat-tempat private dan tidak melibatkan masyarakat umum.   

Selain itu, pada masa tenang Bawaslu juga fokus mengatensi potensi money politik. "Money politik ini sangat menghantui publik bagi masyarakat dimasa tenang dan masa pungut hitung. Ini kami akan lakukan patroli ke semua titik rawan untuk mencegah terjadinya money politik. Kami akan libatkan kawan-kawan Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada unsur polisi, jaksa untuk mencegah money politik. Kalau memang terjadi, pasti akan kami tindak," tegas Wayan Wirka.

Kata dia, dasar hukumnya sudah jelas mengacu pasal 73 ayat 4. Setiap orang, termasuk Paslon dan tim pemenangan juga dilarang memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi masyarakat. "Sanksi terberat adalah masuk penjara. Bagi calon yang melakukan money politik, sanksinya bisa diskualifikasi," tegas Wirka. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau seluruh komponen masyarakat jangan pernah mau terlibat money politik, baik sebagai pemberi maupun penerima. "Maka jangan pernah melakukan money politik. Sebab, itu sangat mencederai demokrasi yang mengusung asas luber," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.