Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Munas Ignity, Wakil Bali Diusulkan Jadi Ketum

Indobali
I Nyoman Artha (pakai topi) saat menyerahkan sumbangan untuk pegungsi Gunung Agung beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) komunitas mobil Indonesian Ignis Community (Ignity),  Karawang,  14 April 2018 dengan agenda utama pemilihan ketua umum (ketum), I Nyoman Artha Wirawan ketua Ignity Bali diusulkan menjadi ketum .

Pria akrab disapa Artha itu diusulkan oleh  perwakilan  Ignity Semarang  melalui link video You Tube resmi Ignity Indonesia.Ignity Semarang menilai Kepala cabang PT Sejahtera Indobali Trada (SIT) Tabanan  ini  layak memimpin klub mobil urban Sport Utility Vehicle,  lantaran  mampu membawa Ignity sebagai klub otomotif yang multi talent, mandiri, kreatif dan kekeluargaan.
Artha juga dianggap mampu menjalin komunikasi yang baik dengan pelbagi chapter Ignity se- Indonesia termasuk menjalin kerjasama dengan ATPM dan dealer Suzuki, serta vendor-vendor otomotif.
“Memimpin sebuah  klub mobil tentunya sangat berat apalagi menjadi ketua umum. Kendati demikian, saya siap jika dipercaya memimpin Iginty,” kata Artha saat dihubungi Bali Tribune, Kamis (5/4)kemarin.
Bagi komunitas  roda empat Bali sosok  Artha tidak asing lagi. Bersama dengan kawan-kawannya, Juniawan, Savitri Wulandari, Artha  mengumpulkan pemilik Suzuki Ignis dan membentuk Ignity Bali.
Kerja keras itu berbuah positif.Hanya dalam hitungan satu bulan, kurang lebih 50 pemilik  Suzuki Ignis wilayah Bali bergabung.
Alhasil bersamaan dengan event Bali Automotive Fiesta (November 2017) , melalui  penyerahan petaka oleh ketua Pengprov IMI bali, Nyoman Saniweca, Ignity Bali diresmikan.
Kiprah Ignity Bali dibawah kepemimpinan Artha pun sangat postif. Meskipun terhitung klub mobil ini sangat aktif mendukung pelbagi kegiatan yang diadakan PT Sejahtera Indobali Trada (maindelaer Suzuki R4 wialayh  bali) termasuk bhakti sosial berupa sumbangan ke pegungsi Gunung Agung. Dan bersama klub mobil lain mengkampanyekan Bali aman dikunjungi.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.