Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Natal dan Tahun Baru Tingkatkan Pengawasan Prokes Hiburan Malam

Bali Tribune / I Gusti Agung Ketut Suryanegara

balitribune.co.id | Mangupura - Mewaspadai ancaman penularan Covid-19 yang belum berakhir, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) menyasar aktivitas tempat hiburan malam di kawasan Kuta. Hal ini mengingat, kegiatan usaha hiburan malam cenderung berada di Badung yang menjadi salah satu destinasi wisata bagi turis domestik maupun mancanegara saat libur hari raya keagamaan atau libur nasional serta pergantian tahun. 

Pendisiplinan Prokes juga diperketat mengantisipasi euforia masyarakat jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Bali. Kendati kasus harian secara signifikan mengalami penurunan, namun tim yustisi tetap melakukan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan.

Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara di Nusa Dua beberapa waktu lalu mengatakan, selain di jalan raya yang menjadi area publik, pengawasan Prokes kembali difokuskan menyasar aktivitas tempat hiburan malam seperti kafe dan restoran yang kerap ditemukan pelanggaran. "Hingga saat ini masih ditemukan pihak pengelola hiburan malam di kawasan Kuta Utara khususnya, yang membiarkan pengunjung datang membludak tanpa menjaga jarak dan tanpa mengenakan masker," ungkapnya.

Menyikapi kondisi tersebut pihaknya bersama unsur TNI dan Polri di kabupaten setempat berupaya meningkatkan kembali pengawasan dengan melakukan tindakan pembubaran kerumunan hingga pemberian sanksi bagi pengelola tempat hiburan, termasuk warga negara asing yang masih melanggar Prokes. Mengingat saat ini ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang masih berlaku ditengah situasi pandemi Covid-19 di Pulau Dewata. 

Kegiatan pendisiplinan penerapan Prokes masih dilakukan di sejumlah lokasi daya tarik wisata primadona di Badung, termasuk tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk merayakan malam tahun baru. Adapun Prokes pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 yang harus diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat maupun wisatawan diantaranya menggunakan masker dengan benar, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan serta menjaga jarak fisik.

wartawan
YUE

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.