Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Natal dan Tahun Baru Tingkatkan Pengawasan Prokes Hiburan Malam

Bali Tribune / I Gusti Agung Ketut Suryanegara

balitribune.co.id | Mangupura - Mewaspadai ancaman penularan Covid-19 yang belum berakhir, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) menyasar aktivitas tempat hiburan malam di kawasan Kuta. Hal ini mengingat, kegiatan usaha hiburan malam cenderung berada di Badung yang menjadi salah satu destinasi wisata bagi turis domestik maupun mancanegara saat libur hari raya keagamaan atau libur nasional serta pergantian tahun. 

Pendisiplinan Prokes juga diperketat mengantisipasi euforia masyarakat jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Bali. Kendati kasus harian secara signifikan mengalami penurunan, namun tim yustisi tetap melakukan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan.

Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara di Nusa Dua beberapa waktu lalu mengatakan, selain di jalan raya yang menjadi area publik, pengawasan Prokes kembali difokuskan menyasar aktivitas tempat hiburan malam seperti kafe dan restoran yang kerap ditemukan pelanggaran. "Hingga saat ini masih ditemukan pihak pengelola hiburan malam di kawasan Kuta Utara khususnya, yang membiarkan pengunjung datang membludak tanpa menjaga jarak dan tanpa mengenakan masker," ungkapnya.

Menyikapi kondisi tersebut pihaknya bersama unsur TNI dan Polri di kabupaten setempat berupaya meningkatkan kembali pengawasan dengan melakukan tindakan pembubaran kerumunan hingga pemberian sanksi bagi pengelola tempat hiburan, termasuk warga negara asing yang masih melanggar Prokes. Mengingat saat ini ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang masih berlaku ditengah situasi pandemi Covid-19 di Pulau Dewata. 

Kegiatan pendisiplinan penerapan Prokes masih dilakukan di sejumlah lokasi daya tarik wisata primadona di Badung, termasuk tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk merayakan malam tahun baru. Adapun Prokes pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 yang harus diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat maupun wisatawan diantaranya menggunakan masker dengan benar, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan serta menjaga jarak fisik.

wartawan
YUE

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.