Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Kodim Jembrana Lakukan P4GN

TES URINE -- Puluhan prajurit TNI dan PNS serta anggota Persit KCK di jajaran Kodim 1617/Jembrana menjalani tes urine di Makodim 1617/Jembrana, Kamis (13/12).

BALI TRIBUNE - Jelang Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru), jajaran Kodim 1617/Jembrana menargetkan melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Sehingga ditekankan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI AD serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya memiliki daya tangkal terhadap bahaya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya. Demikian dikatakan Kasdim 1617/Jembrana Mayor Inf Ngakan Made Marjana, SPd., mewakili Dandim di Aula Makodim 1617/Jembrana, Jalan Ngurah Rai-135, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Kamis (13/12). Kegiatan P4GN ini katanya, secara rutin dilaksanakan staf Intel dengan tujuan mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan Kodim 1617/Jembrana. Hal ini sebagai bagian untuk mencegah keterlibatan Keluarga Besar TNI dalam masalah narkoba. “Komitmen TNI sudah jelas dan tegas, yaitu menyatakan perang terhadap narkoba. Hal ini menyikapi meningkatnya penguna narkoba di wilayah Jembrana yang sudah diambang batas dan perlu mendapat penyuluhan tentang bahaya narkoba, di mana adanya potensi penyelundupan narkoba dari luar Bali,” katanya. Meningkatnya daya tangkal ini sambung Kasdim, diharapkan mampu melemahkan sekaligus menumpas segala aktivitas jaringan sindikat peredaran gelap narkoba yang mencoba masuk dan merusak kehidupan masyarakat Jembrana. Sehingga, melalui kegiatan sosialisasi P4GN ini, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk menghindari, memerangi, dan memberantas narkoba secara bersama-sama melalui aksi nyata yang diawali dari diri pribadi, keluarga, dan satuan menuju Indonesia yang berbudaya, berkarakter, bermartabat, dan sejahtera. Pasi Intel Kodim Kapten Inf Nyoman Gde Andika SH., menambahkan, sosialisasi P4GN yang diselenggarakan tiap triwulan ini dimaksudkan agar para prajurit dan PNS serta anggota Persit KCK mendapatkan pengetahuan dan mengetahui jenis serta golongan narkotika dan bahaya pengguanaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza) seperti, heroin, morfin, ganja, ekstasi, dan jenis lainya. Pada acara tersebut juga disampaikan tentang ketentuan pidana dan pelanggaran hukum dalam kasus narkoba, sesuai UU Nomor: 35 Tahun 2015 tentang Narkotika, yang tercantum pada Pasal 112 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang tanpa hak menyimpan, menguasai, atau menyediakan dapat dikenakan sanksi hukuman seumur hidup”. Dari hasil pemeriksaan tes urine oleh petugas Analis Laboratorium RSUD Negara yang dipimpin I Kadek Kartha bersama seorang stafnya, bersyukur tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit, PNS maupun anggota Persit KCK dalam penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kodim 1617/Jembrana.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.