Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek dimusnahkan di Lapangan Niti Mandala Renon, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE -  Polda Bali memusnahkan 1.635 liter minuman jenis arak dan 2.150 botol minuman keras berbagai jenis dalam mengurangi atau mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di depan Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Jumat (21/12). Pemusnahan barang bukti miras hasil tangkapan dalam pelaksanaan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2018 ini dipimpin oleh Waka Polda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha diikuti oleh seluruh tamu undangan. Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, pemusnahan 1.635 liter minuman jenis arak dan 2.150 botol minuman keras menjelang perayaan malam Tahun Baru, jajaran Polda Bali akan rutin melaksanakan kegiatan operasi Cipta Kondisi. "Ops Cipkon yang akan dilaksanakan nantinya tidak hanya melakukan penyitaan terhadap salah satu merek minuman keras tertentu saja, namun minuman keras yang memiliki kadar alkohol di atas empat persen," ujarnya. Diimbau juga kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan minum-minuman keras menjelang Natal dan Tahun Baru, agar tidak menimbulkan permasalahan. "Sehingga perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di wilayah hukum Polda Bali dapat berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.