Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru Sedikitnya 34 Liter Miras Diamankan

Bali Tribune/ SITA MIRAS - Polisi Gianyar melakukan penyitaan miras



balitribune.co.id | Gianyar - Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), potensi konsumsi minuman keras (miras) di wilayah Gianyar diyakini meningkat. Kondisi ini  membuat jajaran Polsek Sukawati menggencarkan sweeping. Dalam operasi, Sabtu (18/12/2021), sedikitnya 34 liter miras disita petugas di tiga tempat penjualan. Meskipun tidak ditemukan miras oplosan, miras  tradisional ini juga sangat membahayakan. Selain kadar alkoholnya bervariatif, juga kerap dioplos dengan minuman lainnya.

l Kanit Reskrim  Polsek Sukawatu, Iptu A. A. Gede Alit Sudarma  yang memimpin operasi, Minggu (19/12/21,  menyebutkan pihaknya  mengamankan kurang lebih 34 liter miras ilegal di tiga lokasi yaitu diwilayah Desa Kemenuh, dan Desa Ketewel di dua buah warung di jalan Baypas Prof. IB Mantra. ‘Operasi ini kami gencarkan untuk menjaga stabilitas keamanan tetap kondusif dalam menekan peredaran miras jelang perayaan Natal 2021 dan Malam Tahun Baru 2022," ungkapnya.

Lanjutnya, kegiatan ini secara bertahap akan dilaksanakan  hiingga perayaan pergantian tahun. Pihak berharap dapat meminimalisir kegiatan pesta miras saat perayaan malam tahun baru nanti. Pihaknya oun akan melakukan usaha pencegahan karena  pemasok dan pengecer miras tradisional cenderung meningkat  saat nataru. "Miras lokal ini yang dikemas  dengan  beragam botol hingga jerigen ini lantas didata sebagai barang bukti. Penjualnya kami panggail ke mapolsek guna  menjalani proses hukum,” terangnya.   

Pada kesempatan ini, masyarakat diharapkan agar berhati-hati mengkonsumsi  miras ini. Terlebih  dicampur dengan beragam minuman lainnya. “Selain untuk menjaga kantimbmas, sweeping kali ini juga digelar untuk mengantisipasi  timbulnya potensi  tindak pidana,"

wartawan
ATA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.