Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nyepi BRI Siapkan Rp282 Miliar Kas ATM

Bali Tribune / Recky Plangiten
balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada 22 Maret 2023, masyarakat di Bali umumnya melakukan serangkaian kegiatan atau upacara, dimana kebutuhan masyarakat akan uang tunai akan terus bergulir. Regional CEO BRI Denpasar, Recky Plangiten dalam siaran persnya, Minggu (19/3) mengatakan, selama libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi, masyarakat Bali tidak perlu khawatir akan kesulitan mendapatkan layanan perbankan.
 
Mengantisipasi lonjakan kebutuhan uang tunai menjelang dan selama cuti bersama  Hari Suci Nyepi, BRI Regional Office Denpasar telah menyiapkan Rp282 miliar Kas ATM di Provinsi Bali. Persiapan Kas ATM ini telah diperhitungkan berdasarkan perkiraan kebutuhan nasabah menjelang dan selama libur Nyepi dan cuti bersama pada 23 Maret 2023.
 
Dikatakannya, Unit Kerja BRI di Provinsi Bali akan tutup pada tanggal 21 hingga 23 Maret 2023. Sedangkan untuk Wilayah Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur hanya tutup 2 hari pada 22 hingga 23 Maret 2023. Mesin ATM dan CRM BRI akan dimatikan secara bertahap mulai Selasa, 21 Maret 2023 pukul 10.00 Wita. Mesin akan dihidupkan kembali secara bertahap pada Kamis, 23 Maret 2023 mulai pukul 12.00 Wita. "Pengamanan Unit Kerja, ATM, dan CRM BRI pun terus dilakukan dengan melibatkan tenaga keamanan, patroli, dan monitoring oleh petugas, kecuali pada saat Hari Suci Nyepi," jelasnya.
 
Meski Unit Kerja BRI tutup selama tiga hari dan mesin ATM dan CRM dimatikan bertahap menjelang Hari Suci Nyepi, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi perbankan layaknya di bank melalui 11. 098 Agen BRILink yang tersebar sampai kepelosok Bali serta memanfaatkan fasilitas Mobile Banking BRI (BRIMo)  sepanjang ada jaringan internet.
wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.