Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nyepi, Umat Diminta Jaga Toleransi

Bali Tribune / MELASTI - Umat Hindu di Jembrana ikuti pemelastian yang digelar secara serentak di sejumlah pantai.

balitribune.co.id | Negara - Umat Hindu melaksanakan upacara pemelastian Minggu (19/3/2023). Pemelastian yang dilaksanakan di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana berlangsung lancar. Menjelang pelaksanaan catur bratha penyepian Rabu (22/3) pagi hingga Kamis (23/3), umat beragama di Jembrana diminta menjaga toleransi.

Rangkaian hari suci Nyepi Tahun Caka 1945 diawali dengan upacara melasti di sejumlah segara (pantai) di Kabupaten Jembrana, Minggu kemarin. Umat Hindu sejak pagi sudah bersiap menuju pantai yang menjadi lokasi pemelastian. Pelaksanaan pemelastian yang diikuti oleh umat Hindu dipusatkan sejumlah lokasi. Tidak sedikit desa adat di Jembrana yang melaksanakan pemelastian bersama di satu pantai.

Pelaksanaan pemelastian di Jembrana dipastikan berlangsung lancar. Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengaku bersama Wakil Bupati Ipat telah melakukan pemantauan pelaksanaan pemelastian di sejumlah lokasi. Pemantauan tersebut dimulai dari Kecamatan Pekutatan di Segara Desa Pulukan Pulukan Pekutatan. Di Kecamatan Negara, di Pura Segara Pengambengan. Sedangkan untuk di Kecamatan Melaya pemantauan dilakukan di Pura Segara Candikusuma.

Selain melaksanakan pemantauan, Bupati Tamba dan Wabup Ipat bersama rombongan juga turut mengikuti persembahyangan pemelastian bersama. Pelaksanaan melasti yang dilaksanakan secara serentak menurutnya menjadi perhatian khusus. Mengingat pelaksanaan pemelastian tahun ini tidak dibatasi seperti pada saat penyepian tahun sebelumnya.

Ia mengajak umat se-dharma di saat hari suci Nyepi agar benar-benar menjalankan catur brata penyepian dengan tertib hingga rangkaian dari pelaksanaan penyepian yang dimulai Rabu pagi berakhir Kamis pagi bisa aman. Pihaknya juga meminta seluruh umat beragam dapat menjaga toleransi saat hari Nyepi nanti, sehingga prosesi Nyepi dapat berjalan aman lancar dan penuh kedamaian.

“Kami harapkan umat se-dharma bisa memberikan contoh yang baik kepada umat yang lain. Khususnya seluruh umat di Kabupaten Jembrana agar saling menjaga toleransi, senantiasa hidup rukun damai dan bahagia, sehingga selama dalam perayaan Nyepi nanti bisa berjalan dengan khidmad serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas Tamba.

wartawan
PAM
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.