Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Panen Raya Harga Jeruk Melonjak

Bali Tribune / PERAWATAN - Petani melakukan perawatan tanaman jeruk

balitribune.co.id | BangliPanen raya buah jeruk biasanya berlangsung pada bulan Juli sampai September. Menjelang panen raya, harga buah jeruk siam dipasaran alami lonjakan harga. Justru petani khawatir harga jeruk akan melorot disaat musim panen.

Seorang pertani jeruk, I Wayan Lega Suprapto mengatakan saat ini tanaman jeruk memasuki masa perawatan. Ditengah petani berkutat melakukan perawatan justru pasaran harga jeruk mengalami peningkatan yang siginifikan. “Petani kini sedang lakukan perawatan, dengan harapan hasil panen jeruk di bulan Agustus bisa meningkat, ditengah belum masuk musim panen harga jeruk alami peningkatan harga. Informasi yang kami dapat harga jeruk di petani saat ini berkisar Rp 15 ribu per kilo,” ungkap Lega Suprapto, Senin (24/4)

Kata Lega Suprapto, naiknya harga jeruk dikarenakan dibeberapa daerah penghasil jeruk seperti Banyuwangi dan Sumatra  belum masuk musim panen, sehingga keberadaan jeruk di pasaran langka. Dengan langkanya buah jeruk ditambah lagi tepat hari raya Idul Fitri menyebabkan harga jeruk naik.

“Biasanya hasil panen jeruk dikirim ke beberapa pasar induk yang ada di pulau jawa,” ujar petani asal Desa Manikliyu , Kecamatan Kintamani ini.

Pihaknya merasa pesimis harga jeruk bisa bertahan hingga masuk musim panen raya. Jika berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya justru disaat musim panen harga jeruk turun hingga menyentuh harga Rp 5 ribu per kilo. “Harga jeruk fluktuatif, ketika jeruk langka harga pasti naik, sebaliknya jika masuk musim panen raya harga jeruk pasti turun,” ujar pria yang juga seorang ASN ini.

Lega Suprapto mengaku memilki lahan jeruk seluas 2 hektar dengan hasil panen sekitar 50 ton. Seandainya harga jeruk diangka 8000 per kilo  maka hasil panen capai ratusan juta setelah dipotong biaya operasional. ”Kalau harga jeruk dikisaran 7-8 ribu petani masih dapat untung, sebaliknya jika harga dikisaran 5 ribu petani tidak dapat untung sebatas hanya bisa tutupi biaya operasional,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.