Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Penyelenggaraan Presidensi G-20, Pengamanan di Pelabuhan Padang Bai Makin Diperketat

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Pengamanan dan pemeriksaan kendaraan orang dan barang oleh personil gabungan di Pos II Pelabuhan Padang Bai Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang penyelenggaraan event Peresidensial G-20, penebalan pengamanan di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, Manggis, Karangasem, mulai dilakukan sejak tanggal 11 September 2022 lalu. Berdasarkan pantauan media ini di pelabuhan ujung timur Bali tersebut, Senin (19/9/2022), sejumlah petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan, penumpang dan barang bawaan, baik dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai.

Saking ketatnya pemeriksaan tidak ada satupun kendaraan orang dan barang yang keluar masuk pelabuhan tanpa pemeriksaan dan penggeledahan petugas gabungan. “Benar pengamanan diperketat sejak Tanggal 11 September kemarin. Seluruh penumpang dan kendaraan yang baru turun dari kapal kita hentikan untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan surat kendaraan, selanjutnya kita lakukan penggeledahan terhadap barang muatan dalam kendaraan,” tegas Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol I Made Suadnyana.

Untuk penebalan pengamanan sendiri, dilakukan dengan melibatkan total 62 orang anggota gabungan dari Polsek Padang Bai, Polres Karangasem, Pasukan K-9 dengan anjing pelacak serta anggota dari Satgas Deteksi, Satgas Gakum dan Satgas Preventif.

Dalam pemeriksaan kendaraan, anggota dilengkapi dengan alat metal detektor dan bantuan anjing pelacak. “Pengamanan dan pemeriksaan kita laksanakan 24 jam penuh dengan membagi anggota menjadi beberapa sift,” ujarnya. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya barang berbahaya yang ada kaitannya dengan aksi terorisme maupun aksi kriminalitas.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.