Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pergantian Tahun, Pelanggar Prokes Tidak Ditoleransi

Bali Tribune/ APEL - Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana pimpin apel kesiapan Operasi Aman Nusa Agung II Tahun 2021.



balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah menurunnya paparan virus Covid-19, varian terbarunya yakni Umicron  justru mulai merebak. Tidak ingin kecolongan lagi, jajaran Polres Gianyar ditekankan agar tidak terlena. Bahkan sebaliknya justru harus lebih maksimal dan bertindak tegas terhadap pelanggar prokes.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menekan ini saat Apel Kesiapan Operasi Aman Nusa Agung II Tahun 2021, Kamis (2/12/2021). Diakuinya, selama ini kegiatan antisipasi penyebaran dan untuk memutus mata rantai Covid-19 sangat berhasil. Namun bukan berarti jajarannya boleh terlena. Apalagi sampai  bosan, wajib dipantangi. "Sikap ini untuk mengingatkan diri , keluarga  dan seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang selama ini sudah kita lakukan. Tidak boleh kendor untuk selalu mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu patuh dan menjalani Protokol Kesehatan,” perintahnya.

Lanjutnya, Pandemi Covid-19 merupakan bencana  yang dialami oleh seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Gianyar yang menimbulkan dampak sangat signifikan di bidang ekonomi, yang menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat. "Antisipasi ini sangat penting  dilaksanakan oleh semua komponen tindakan tegas pun diperlukan," terangnya.

Disebutkan pula, bahwa  apel kesiapan dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel operasi dan menyamakan persepsi bagi seluruh personel dalam melaksanakan kegiatan operasi termasuk semua polsek yang melaksanakan kegiatan imbangan dalam dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 tahun 2021 yang mana saat ini kita semua telah mengetahui bahwa ada varian baru yang di sebut omicron. "Saya berhqrap selama kegiatan operasi yang di laksanakan selama 30 hari yang di mulai hari ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 agar dilaksanakan dengan sungguh sungguh," tegasnya lagi.

Tambahnya,  rencana operasi yang sudah disiapkan termasuk sasaran dan target operasi baik secara kwantitas maupun secara kwalitas agar dapat diperoleh hasil yang maksimal guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan penyebaran Covid-19.

wartawan
ATA
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.