Diposting : 26 September 2019 06:00
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD Kota Denpasar, Rabu (25/9). Tujuan pertemuan kali ini terkait kepastian pengganggaran dana KPU untuk Pilkada 2020.
Pertemuan dihadiri Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya bersama jajaran anggota komisioner KPU Denpasar. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira , bersama anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Denpasar.
Ketua KPU I Wayan Arsa Jaya menyampaikan pelaksanaan pilkada sejauh ini di Kota Denpasar berlangsung baik. "Kami ingin melaporkan, agenda 2020 pilkada segera akan bergulir , dimana pilkada serentak akan berlangsung pada bulan September 2020, tepatnya pada tanggal 23," kata Arsa Jaya.
Pihaknya menjelaskan, agenda Pilkada akan mulai pada Oktober 2019. Nah, terkait dengan persiapan tersebut yang menjadi konsentrasi saat ini adalah masalah anggaran. "Kami mohon support Pimpinan dan anggota DPRD Kota, jadi biaya penyelengaraan Pilkada murni menggunakan APBD, kami telah menyusun biaya sebesar Rp 25 miliar, angka tersebut sejauh ini telah terakomodir, menggunakan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2019-2020," ungkapnya.
Lanjut Arsa Jaya, terkait regulasi sesuai Permendagri No 54 dan Surat Edaran Kemendagri (SE) 900 menjadi rujukan untuk permohonan anggaran dapat direalisasikan sesuai tahapan bergulirnya Pilkada . "Kami berharap tahapan penandatanganan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa segera dilakukan, sebagai acuan pelaksanaan pendanaan berjalan lancer. Sebab sesuai program KPU dijadwalkan 1 Oktober 2019 tahapan Pilkada sudah berjalan, seperti pembayaran honor dan sebagainya, kalau dari segi angka dan nilai kita pastikan sudah aman," bebernya.
Hal senada disampaikan Jon Darmawan dari pihak KPU Bali Korwil Denpasar menekankan kepastian berlangsungnya Pilkada serentak 2020 berjalan lancar dan aman. "Kami ingin memastikan Pilkada 2020 dapat berjalan dengan lancar. Terkait besaran anggaran kita berharap jangan sampai terulang kembali polemik Pilgub Bali 2018 . Ketika anggaran sudah ditandatangani (NPHD), justru dikurangi dan akhirnya terjadi kemelut. Kita tidak menginginkan hal itu terjadi kembali," pesan Darmawan.
Ketua komisi I DPRD Kota Denpasar Ketut Suteja Kumara menegaskan kejelasan regulasi anggaran harus dipastikan berjalan dengan baik. "Saya ingin sampaikan dalam sistem pengganggaran dirancang dengan baik, sesuai regulasi apalagi bulan Oktober 2019 sudah berjalan. Tentunya kita tidak berharap sistem KPU mengalami hambatan lantaran terkendala sistem penganggaran," sarannya.
Tak jauh beda, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar I Wayan Suadi Putra menyebut terkait penganggaran tentu kita apresiasi. "Dengan biaya Rp 25 miliar cukup besar dengan menggunakan anggaran 2019-2020. Pada prinsipnya kami komisi II siap membackup sehingga harapan kami jangan sampai terhambat realisasi program KPU yang telah tersusun," kata politisi PDIP itu.
Hasil pertemuan KPU dan DPRD belum ada kesepakatan yang bisa dijadikan acuan KPU merasa aman memuluskan regulasi anggaran. Untuk memastikan regulasi yang pasti, dewan melalui Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira menyarankan digelar pertemuan khusus yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
"Kita sepakati saja untuk memuluskan masalah anggaran KPU ini, sebaiknya melakukan pertemuan kembali untuk duduk bersama baik pihak eksekutif, legislatif maupun KPU," pungkas Wayan Mariyana Wandhira. (u)