Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pilkada Bangli, Kapolres Ingatkan Anggota Jaga Netralitas

Bali Tribune / Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan.

balitribune.co.id | BangliDalam pelaksanaan hajatan Pilkada Bangli, jajaran Polres Bangli diingatkan untuk menjaga netralitas. Bila ada anggota jajaran Polres Bangli ketahuan melanggar akan ditindak tegas. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, saat memimpin apel di Lapangan Mapolres Bangli, Senin (28/9). 

Kata AKBP Gusti Agung Dhana walaupun  memiliki kenalan atau ada hubungan keluarga, sebagai anggota Polri dituntut  harus tetap menjaga netralitas dan tidak boleh memihak. "Kepada seluruh anggotan, kami ingatkan agar tidak terlibat dalam  kegiatan politik praktis," tegasnya. 

Jika ditemukan ada anggotanya yang melanggar maka akan tindak tegas dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Bagi yang melanggar tentunya ditindak sesuai kode etik profesi," sebut mantan Kapolres Mappi Papua ini.

Selain menekankan netralitas anggota, kapolres juga sering turun ke masyarakat mensosialisasikan kembali Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020. Yang mana pelaksanaan Pilkada saat ini berbeda dari yang sebelumnya dikarenakan adanya pandemi covid-19 sehingga ada hal-hal dalam pelaksanaan Kampanye yang dibatasi.

"Sudah tidak ada lagi kampanye terbuka yang melibatkan banyak orang, yang ada kampanye tertutup dan itupun dibatasi maksimal 50 orang," tegasnya seraya menambahkan bila ditemukan peserta melebihi ketentuan maka kegiatan langsung dibubarkan.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.