Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang PKM Denpasar, Pengendara Dicek Suhu Tubuh

Bali Tribune / Suhu Tubuh - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, melakukan pengecekan suhu tubuh pengendara truk yang kedapatan tak menggunakan masker di perbatasan Biaung (Kota Denpasar dengan Kabupaten Gianyar), Selasa (12/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, yang akan mulai berlaku pada Jumat (15/5) mendatang, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar kembali mengadakan sosialisasi PKM, sidak masker, pengecekan suhu tubuh bagi pengendara dan pembatasan penumpang kendaraan. Kegiatan ini, dilakukan di Pos Induk Posko Terpadu Biaung, Kesiman Kertalangu, Dentim Jalan by pass IB Mantra, yang merupakan pintu masuk atau perbatasan Kota Kota Denpasar dengan Kabupaten Gianyar, Selasa (12/5) kemarin. Pantauan di lapangan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan Polsek Dentim mengawasi setiap pengendara kendaraan yang tak menggunakan masker. Pengendara yang kedapatan tak menggunakan masker diminta berhenti dan diminta untuk mengenakan masker. Jika pengendara tak memiliki masker, Dishub pun memberikan masker. Selain itu, pengendara yang tak menggunakan masker juga dicek suhu tubuhnya. Bahkan ada juga imbauan pembatasan bagi kendaraan penumpang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya untuk mensosialisasikan masyarakat wajib masker, penyemprotan disinfektan dan PHBS. Kegiatan ini masih tahapan sosialisasi kepada masyarakat sebelum diterapkan PKM di Denpasar, guna mengantisipasi penyebaran virus corona. "Kami harapkan untuk warga luar yang memasuki wilayah Kota Denpasar mengikuti anjuran pemerintah terutamanya protokol kesehatan wajib masker ataupun social distance (jaga jarak) kepada semua orang," kata Sriawan. Sementara Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta, menyatakan kegiatan yang dilakukan di perbatasan Kota Denpasar dengan Gianyar ini, merupakan sosialisasi PKM. Di mana, dalam kegiatan ini pengendara wajib menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh. "Jika ada suhu tubuhnya sampai 38 derajat selsius ke atas kita langsung berkoordinasi dengan Tim Satgas Kota Denpasar, khususnya Dinas Kesehatan untuk mengambil tindakan scepatnya apakah melakukan rapid test dan karantina," ujar Tagel. Ditambahkan Tagel, untuk penerapan PKM     dilakukan di 16 titik di wilayah Denpasar, dan dimulai pada, 15 Mei sampai 30 Juni 2020 (45 hari). "Untuk personil yang berjaga di pos induk pantau, yaitu Dishub Denpasar, Polri dan TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, BPBD Kota Denpasar, dan desa adat (pecalang) di masing-masing wilayah pos," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.