Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Puncak Karya, Ida Bhatara Pura Goa Lawah Katuran Melasti


Puncak Karya Padudusan Agung di Pura Goa Lawah berlangsung pada rahina Anggarkasih Medangsia, Selasa (15/1) hari ini. Tampak, ritual nedungang Ida Bhatara ring Pura Goa Lawah serangkaian prosesi ritual melasti pada,Minggu (13/1) lalu.

 BALI TRIBUNE - Puncak karya Padudusan Agung di Pura Goa Lawah Klungkung berlangsung pada rahina Anggarkasih Medangsia,Selasa (15/1) hari ini. Serangkaian dengan prosesi dimaksud, Minggu (13/1) lalu dilaksanakan ritual melasti, mapepada lan ngaturang pakelem di Segara Goa Lawah. Disela-sela rangkaian ritual tersebut,Bendesa Pura Goa Lawah dr. Bagus Darmayasa menjelaskan, guna lancarnya pelaksanaaan ritual dimaksud, panitia karya dibantu pengempon pura telah melakukan berbagai kegiatan. Kegiatan dimaksud ungkap dr.Darmayasa diantaranya, nyujukang taring, ngunggahang sunari, nyuci serta nuhur tirtha di sejumlah Pura Sad Khayangan yang ada di Bali.  Lebih jauh  dr. Bagus Darmayasa menjelaskan, rangkaian prosesi puncak karya Padudusan Agung di Pura Goa Lawah dipuput 2 orang sulinggih yakni, Ida Pedanda Istri Anom Keniten dari Gria Jumpung Anyar Dawan Kelodan serta Ida Pedanda Budha Wayan Darma Sogata dari Gria Wanasari,Karangasem. Bendesa dr.Darmayasa menambahkan, rangkaian karya Padudusan Agung di Pura Goa Lawah ini diikuti dengan prosesi pawintenan secara massal. Prosesi penyineban dijadwalkan berlangsung pada 22 Januari 2019. Sebelum itu, Ida Bhatara ring Pura Goa Lawah katuran penganyar yang berlangsung nyejer (berturut-turut,red) 7 hari. Mengingat pelaksanaan karya dimaksud, bagi umat se-dharma yang akan melangsungkan ritual nyegara gunung di Pura Goa Lawah diharapkan untuk menunda hingga rangkaian upacara di pura dimaksud usai. “Bagi umat yang akan melangsungkan ritual nyegara gunung di Pura Goa Lawah dimohon   untuk mencari waktu lain setelah Karya Padudusan Agung selesai," ucap dr. Darmayasa.  Pada kesempatan yang sama dr.Darmayasa menyampaikan, selama prosesi berlangsung, para wisatawan yang  berkunjung ke Pura Goa Lawah hanya diperkenankan memasuki hingga  ke madya mandala (halaman tengah,red) Pura. Selain itu, agar pelaksanaan persembahyangan berjalan lancar, pihak panitia menerapkan sistem antrian mempergunakan kartu . Bagi pemedek, kartu antrian dapat diperoleh dari petugas Pecalang yang standby di pintu masuk Pura. “Kita ingin, semua pemedek bisa melakukan persembahyangan dengan baik dan lancar serta tenang,” tutup dr.darmayasa. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.