Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Rahinan Galungan, Jembrana Diserbu PKL Musiman

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Pedagang kaki lima semakin marak menggelar dagangan di badan jalan hingga trotoar kembali ditertibkan Satpol PP Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya penertiban hingga penindakan telah dilakukan, namun keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih menyerobot fasilitas publik hingga kini tetap saja marak. Menjelang hari raya Galungan, selain dipenuhi pedagang makanan menggunakan rombong, sejumlah ruas jalan di Jembrana kini diserbu pedagang buah musiman dari luar Bali.
 
Keberadaan pedagang kaki lima yang marak ini memang kerap dikeluhkan masyarakat lantaran menyerobot fasilitas umum seperti bahu jalan umum maupun trotoar untuk menggelar lapak dagangannya. Bahkan tidak jarang mengganggu arus lalulintas maupun pejalan kaki, serta kerap mengabaikan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lainnya. Terlebih saat momen rahinan rangkaian menjelang Galungan, pedagang buah dari luar Bali kini semakin banyak menyerbu Jembrana.
 
Lantaran mereka tidak memiliki lokasi berjualan yang tetap, sama halnya dengan pedagang makanan dengan gerobak keliling, pedagang menggunakan motor roda tiga ini menggelar dagangannya di bahu jalan hingga di atas trotoar. Seperti yang tampak di sepanjang ruas jalur protokol dalam Kota Negara belakangan ini. Di sepanjang jalan Gatot Subroto, Kecamatan Negara hingga Jalan Ngurah Rai Kecamatan Jembrana, menjamur pedagang kaki lima yang memenuhi pinggir jalan.
 
Bahkan di depan Puri Negara, keberadan pedagang buah musiman, pedagang jamu dan pedagang makanan keliling yang semakin menjamur, kerap menuai keluhan dari penggun jalan lantaran menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Satpol PP Jembrana kini kembali menggencarkan penertiban padagang kaki lima yang menyerobot fasilitas umum tersebut. Seperti yang dilakukan Rabu (12/2), belasan personil penegakan perda di kerahkan untuk menghalau pedagang liar ini.
 
Kedatangan petugas membuat para pedagang gelagapan. Petugas yang dipimpin Kasi Pengawasan Satpol PP Jembrana Made Rudita memberikan teguran kepada pedagang kaki lima yang kedapatan  tengah menggelar dagangan di bahu jalan hingga di atas trotoar. Pedagang yang kerap kucing-kucingan dengan petugas tersebut juga diminta untuk pindah dari lokasi berjualan saat ini dengan mencari tempat berjualan yang lebih aman dan nyaman serta tidak mengganggu ketertiban umum. "Boleh berjualan, namun jangan di pinggir jalan, di atas trotoar, dan mengganggu lalulintas. Kami tidak melarang orang berjualan, tetapi jangan sampai melanggar dan mengganggu ketertiban umum," ujar Made Rudita. 
 
Pedagang kaki lima yang sudah menggelar dagangannya akhirnya berkemas untuk pindah. Pihaknya mengakui menjelang Galungan memang pedagang buah dan PKL makin banyak. Agar tidak mengganggu masyarakat perlu dibina dan ditertibkan karena melanggar Perda no 5 tahun 2007. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.