Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Tahun Baru, Polisi Sidak Toko Petasan

petasan
SIDAK - Polisi sidak toko petasan di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Klungkung menjelang tahun baru 2018, Personil Polres Klungkung yang tergabung dalam Sub Sat Gas Lidik Sidik Operasi Lilin Agung 2017, di bawah pimpinan Iptu Putu Wirawan melakukan sidak ke Sub agen penjual kembang api, yaitu di toko Abi Rama yang terletak dijalan Rama, Klungkung, Rabu (27/12). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi penyalahgunaan kembang api jelang malam tahun baru, untuk itu Personil Polres Klungkung melakukan sidak ke Agen kembang api yang ada di Klungkung, jelas Waka Polres Klungkung Kompol Ketut Widiada, SiK.  Dari sidak yang yang dilakukan personel Polres Klungkung terhadap agen kembang api di toko Abi Rama milik dari Anak Agung Gd Rai Yasa, sudah sesuai dengan izin penjualan kembang api dari Polda Bali dan tidak ditemukan adanya kembang api yang diperjual belikan di atas 2 inchi, kembang api yang paling besar berukuran 1,8 inchi. 

Waka Polres Klungkung juga mengatakan, Polres Klungkung terutama dari Sat Gas Lidik Sidik akan tetap memonitor peradaran kembang api yang ada di Klungkung, guna mengantisipasi penyalahgunaan ijin kembang api. Anak Agung Gd Rai Yasa, selaku Sub agen kembang api yang ada di Klungkung mengatakan bahwa dirinya tidak berani menjual kembang api diluar ijin yang ada, semua ditentukan besarannya sesuai dengan ijin yang ada. Resikionya sangat besar bagi keselamatan orang banyak. 

Terkait dengan pengencer yang ada disejumlah tempat yang ada di Klungkung, Waka Polres Klungkung mengatakan, Personil Polres Klungkung sudah melakukan pengawasan, namun sampai dengan saat ini belum ada ditemukan pengencer yang menyalahi ketentuan, atau menjual kembang api diatas 1,8 inchi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.