Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Tahun Politik Diharapkan Berimbas Positif Bagi Hotel dan Restoran di Bali

Bali Tribune / BERSANTAI - Sejumlah turis mancanegara tampak bersantai menikmati liburan di salah satu restoran milik hotel di Sanur, Denpasar

balitribune.co.id | DenpasarPelaku pariwisata memprediksi akan terjadi peningkatan kedatangan wisatawan domestik saat tahun politik 2024 mendatang. Pasalnya, calon kandidat saat melakukan kampanye di Bali tentu akan membawa para pendukungnya yang membantu mengisi tingkat hunian hotel di Bali. 

Hal ini diperkirakan akan mulai terjadi tahun 2023 yang menjembatani tahun 2024 (tahun politik). Jelang tahun politik akan banyak ada kegiatan politik yang diharapkan berimbas positif bagi sektor pariwisata, khususnya usaha hotel dan restoran di Bali.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra menyatakan, tahun politik yang merupakan tahun akan digelarnya pemilihan umum (Pemilu) 2024 dinilai akan memberikan berkah bagi pelaku industri pariwisata Bali. Mengingat, jelang pesta demokrasi Pemilu akan ada banyak acara politik yang berlangsung di hotel dan restoran. "Akan ada banyak acara yang digelar di hotel dan restoran," katanya.

Kegiatan tersebut mulai dari rapat koordinasi penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu hingga kegiatan partai politik untuk mengusung calon anggota legislatif dan calon kepala daerah. Ketegangan politik yang mungkin bisa terjadi pada hajatan politik tersebut diharapkan tidak akan memberikan perubahan maupun pengaruh negatif bagi perkembangan industri pariwisata, khususnya usaha hotel dan restoran di Pulau Dewata.

Ia pun mengatakan, menjelang Pemilu 2024 kunjungan wisatawan domestik diprediksi akan lebih menggeliat. Sebelumnya, Pengamat Pariwisata Prof. I Putu Anom menyatakan kunjungan wisatawan mancanengara diprediksi sedikit menurun karena biasanya turis asing akan menunda kunjungan wisata ke negara yang sedang melakukan hajatan politik. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya konflik. Sehingga pelaku pariwisata Bali disarankan jeli menggarap pasar domestik di tahun politik.

wartawan
YUE

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.