Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembatan Gadungsari-Pesagi Amblas, Akses Lalu Lintas Terputus

Bali Tribune / AMBLAS - Kondisi jembatan yang menghubungkan Desa Gadungsari, Selemadeg Timur, dengan Desa Pesagi, Penebel yang amblas pada Sabtu (29/6).

balitribune.co.id | Tabanan - Akses lalu lintas antara Desa Gadungsari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel terputus pada Sabtu (29/6).

Penyebabnya, jembatan penghubung antar kedua desa di dua kecamatan itu amblas akibat terkikis aliran air pada sungai Yeh Ngikih. Putusnya jembatan itu membuat motor maupun mobil tidak bisa melintasi dua wilayah desa tersebut. 

Perbekel Desa Gadungsari I Wayan Sindreg mengatakan jembatan yang putus tersebut memiliki panjang sekitar 17 meter. Putusnya jembatan itu membuat motor dan mobil tidak bisa mengaksesnya. "Akses lalulintas lumpuh roda dua saja sudah tidak bisa lewat," ujar Sindreg, Minggu (30/6).

Menurutnya, sebelum jembatan itu putus, pihaknya sudah melaporkan ke Dinas PUPRPKP Tabanan. Sebab sudah ada kekhawatiran jembatan itu akan amblas karena bagian bawahnya terkikis aliran sungai. Hanya saja, saat itu Dinas PUPRPKP Tabanan masih menilai risiko kerusakan pada jembatan penghubung itu belum urgent sehingga saat itu upaya perbaikan belum terakomodasi.

Sindreg menambahkan, jembatan penghubung yang putus itu sangat vital. Selain menghubungkan wilayah Penebel, jembatan itu juga menjadi penghubung ke Kecamatan Kerambitan. "Apalagi kalau jalur utama krodit lalu lintasnya, kendaraan truk dari Jawa itu pasti lewat jalan ini," ungkapnya.

Karena itu, ia berharap jembatan tersebut segera bisa diperbaiki. Meski putusnya jembatan itu tidak sampai mengisolasi wilayah, warga harus memutar ke jalur utama sejauh 15 kilometer. "Kami sudah laporkan ke BPBD Tabanan dan ke Dinas PU Tabanan. Semoga segera bisa diperbaiki," harapnya. 

Sementara itu Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan I Made Dedy Darmasaputra menegaskan putusnya jembatan tersebut sudah diatensi. Tim telah turun untuk mengecek secara detail. "Saat ini sedang disusun sementara dulu untuk detail ancang-ancang perbaikan," tandasnya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.