Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembatan Hancur, Pura Beji Dau Gianyar Terisolir

Bali Tribune/ HANCUR - Jembatan Pura Beji Dau di Sengguan Kangin, Gianyar hancur diterjang air sungai besar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pasca hujan deras yang mengguyur Gianyar, sejumlah titik bencana masih ditemukan petugas BPBD Gianyar. Salah satunya, jembatan hancur setelah diterjang air bah di Sungai/Tukad Cangkir di wilayah Lingkungan Sengguan Kangin, Gianyar. Akibatnya, Pura Beji Dau yang lokasinya di seberang sungai kini terisolir.
 
Pantauan Bali Tribune, Rabu (14/10), jembatan penghubung ke pura beji hancur dan terputus. Bahkan beberapa bagiannya sudah hanyut.  Jembatan yang berbahan plat besi dan berpondasikan beton itu diduga amblas saat diterjang air besar, Sabtu lalu. Memang lokasi jembatan ini cukup jauh dari pemukiman penduduk. Lokasinya di Sungai Cangkir dan mencapainya harus menuruni anak tangga yang licin setelah melalui tegalan. Namun, karena lokasi Pura Beji Dau di timur sungai,  para pengemong Pura kini tidak bisa menjangkaunya. Kalupun terpksa, harus menyeberangi sungai yang arus airnya deras dan  banyak bebatuan yang licin.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar, Ngakan Dharma Jati, membenarkan adanya jembatan hancur itu dan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi, Rabu pagi. Disebutkan, jembatan itu dibangun sekitar tahun 2009. "Dari keterangan yang kami terima, jembatan itu hancur  saat air sungai besar tanggal 10 Oktober lalu. Bersama  TRC, kami  sudah turun ke lokasi mengeceknya," jelasnya.
 
Atas kondisi ini,  pihaknya akan berkoordinasi dengan PU Kabupaten Gianyar dalam tindaklanjutannya. Sementara untuk menangani, pihaknya pun baru melakukan assesment saja dan tidak melalukan evakuasi mengingat lokasi dan kondisi jembatan telah digerus oleh banjir.  Disebutkan, panjang  jembatannya sekitar 15 meter dengan lebar 1,5 meter. Bahannya memakai baja dan plat saja yang biasanya digunakan sebagai jalan penghubung ke Pura Beji pesiraman yang diempon oleh 9 kepala keluarga. ‘Kami tidak melakukan penanganan. Tapi kami akan koordinasikan dulu ke PU. Kami hanya assesment," pungkas  Dharma Jati. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.