Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Mulai PTM 100 Persen, Sekolah Wajib Patuhi Prokes

Bali Tribune / SEKOLAH - Seluruh sekolah di Jembrana kini telah menerapkan PTM 100 Persen/penuh. Seluruh siswa wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat dengan pengawasan guru.
balitribune.co.id | NegaraPembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen atau penuh sudah di mulai diberlakukan dlingkungan sekolah di Jembrana. Kebijakan itu berlaku mulai Senin (4/4) untuk satuan pendidikan SMP dan SD. Seleruh sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Guru diminta melakukan pengawasan terhadap kepatuhan DNA kedisiplinan penerapan prokes di sekolah. 
 
Memastikan tahapan berjalan lancar, utamanya penerapan prokes,  Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Forkopimda meninjau langsung sejumlah sekolah. Sejumlah sekolah yang dipantau langsung orang nomor satu di kabupaten Jembrana tersebut diantaranya, SMP Negeri 3 Negara, SD Negeri 4 Pendem, SD Negeri 1 Baluk dan SMP Negeri 4 Negara. Di sekolah yang didatangi, Bupati Tamba langsung memantau aktivitas belajar mengajar untuk melihat sejauh mana kedisiplinan pemangku sekolah dalam menerapkan PTM. Kedatangannya juga sekaligus menyapa dan berbincang dengan para guru maupun siswa.
 
"Seperti kita ketahui banyak siswa maupun orang tua mengeluh dengan sistem pembelajaran daring (online) bahkan banyak siswa yang menyatakan diri rindu dengan suasana sekolah dan bertemu dengan temannya. Tadi sudah kita pastikan pembelajaran tatap muka sudah berjalan dengan lancar, sesuai aturan serta sudah menerapkan protokol kesehatan. Kedepan hal ini harus terus dijaga dan diperhatikan khususnya bagi para guru, sehingga PTM bisa terus berlangsung di Jembrana," ujarnya.  Phaknya menyatakan sudah berkoordinasi dengam OPD maupun jajaran Forkopimda erkait diterapkannya PTM 100 persen di Kabupaten Jembrana. 
 
Ia memastikan sekolah di Jembrana sudah diijinkan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka penuh. "Ini juga kita sesuaikan dengan situasi dan tren perkembangan kasus covid-19 di Jembrana yang beberapa pekan terakhir tidak ada kasus positif di Jembrana. Selain itu kelengkapan vaksinasi juga sudah dipenuhi dari dosis 1 dan 2 serta dosis ketiga (booster) yang sudah mencapai hampir 40% lebih," jelasnya. Pihaknya meminta siswa agar tidak abai dengan protokol kesehatan yang tentunya tidak lepas dari pengawasan para guru. Mulai diterapkannya PTM 100 persen ini juga diharapkannya mampu meningkatkan minat belajar siswa. "Semoga dengan mulai diterapkannya PTM secara penuh ini, bisa memacu para siswa agar lebih belajar lebih giat dan berprestasi lagi," tandasnya.
 
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini menyampaikan sebelum menggelar PTM penuh, pihaknya sudah melakukan berbagai evaluasi. "Karena sebelumnya sudah PTM terbatas, maka hasil evaluasi dalam PTM terbatas itu yang kemudian diajukan ke Bupati Jembrana. Dan itu telah disetujui oleh Bupati. Termasuk survei untuk mengetahui, pendapat kepala sekolah SD dan SMP di Jembrana. Dari 266 responden atau kepala sekolah. Sekitar 82 persen menyetujui PTM penuh," jelasnya. Menurutnya dasar pengajuan PTM 100 persen itu juga merujuk atau memedomani SKB 4 Menteri dan SE Mendikbud Dikti, "ada empat poin penting, diantaranya ialah mulai bulan April PTM sudah bisa dilakukan. Kemudian, satuan pendidikan wajib menjalankan protokol ketat dan konsisten" tandasnya.  
 
wartawan
PAM
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.