Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Terima Bantuan Teknis RDTR Kementerian ATR/BPN

Bali Tribune / BANTUAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menerima Bantuan Teknis RDTR dari Menteri ATR/BPN di Jakarta Rabu (10/1).

balitribune.co.id | NegaraSekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mewakili Bupati Jembrana menerima secara langsung Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Bantuan ini bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023. RDTR tersebut kini akan langsung ditindaklanjuti di daerah.

Materi teknis rencana detail tata ruang (RDTR) tersebut diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. kepada 82 Bupati/Wali Kota se-Indonesia. Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut diserahkan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/01) lau. Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR ABT BA BUN Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam arahannya  meminta agar materi teknis tersebut segera direspons dan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada). "Kepada Bupati/Walikota agar segera menyelesaikan rencana detail tata ruang, karena rencana detail tata ruang sangat penting untuk menyelesaikan persyaratan ijin lokasi yang bentuknya adalah KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang targetnya di seluruh Indonesia itu ada 2000 RDTR," ujarnya.

Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 2 ribu dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun saat ini yang baru selesai hanya 399 RDTR. Sehingga pihaknya mendorong kabupaten/kota menyelesaikan RDTR untuk mendukung investasi. “Jika sudah menjadi Perkada RDTR maka akan menambah jumlah yang sebelumnya sudah jadi sebanyak 399 dari target kita 2000,” ungkap Hadi.

Upaya ini memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memahami tata ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. Dari RDTR bisa melihat pertumbuhan ekonomi yang terus mengalami peningkatan, sehingga  investor ramai berinvestasi ke Indonesia dan akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia.

Sekda Jembrana I Made Budiasa didampingi Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan RDTR yang diberikan kepada kabupaten Jembrana berupa laporan perencanaan dan rancangan peraturan kepala daerah yang segera harus ditindaklanjuti. Menurutnya, penetapan RDTR dan Peraturan Bupati mengenai tata ruang akan memberikan kemudahan bagi para investor untuk mendapat kepastian hukum dalam membangun usaha di Kabupaten Jembrana, agar masyarakat yang melakukan investasi di kota Melaya dengan mudah dan cepat mendapat kepastian legalitas perijinan dengan KKPR melalui OSS. "Tanggal 16 Januari 2024 Bagian Hukum akan melaksanakan pembahasan Ranperbup RDTR Kota Melaya bersama tim legal drafting," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.