Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jemput Bola Perekaman E-KTP, Disdukcapil Sasar Siswa Sekolah

E-KTP
Jemput Bola - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Denpasar melakukan jemput bola perekaman E-KTP.

BALI TRIBUNE - Percepatan perekaman KTP Elektronik atau -EKTP bagi seluruh masyarakat Denpasar  dilakukan Dinas Catatan Sipil (Capil) Denpasar. Tidak saja menunggu kedatangan masyarakat, namun juga menggencarkan upaya jemput bola. Salah satunya dengan menyasar siswa SMA/SMK di Denpasar untuk percepatan program kepemilikan e-KTP bagi masyarakat. “Siswa SMA/SMK yang telah mencapai umur 17 tahun kami upayakan dengan pelayanan jemput bola. Perekaman ini akan dilakukan secara bertahap,” ujar Plt. Kadis Capil, A.A Istri Agung didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ni Luh Lely Sriadi di Denpasar beberapa waktu lalu. Dikatakan,  untuk tahun ini pihaknya menyasar 26 sekolah SMA/SMK di Kota Denpasar. Meliputi SMA N 4, SMA N 5, STM Rekayasa, SMA N 2, hingga SMK Dwijendra Denpasar. Menurutnya jumlah warga yang belum melakukan perekaman sudah semakin menurun. Kendati masih ada yang belum melakukan perekaman yang jumlahnya fluktuatif karena adanya penambahan penduduk yang beranjak 17 tahun keatas. Umur tersebut merupakan pemilih pemula yang juga harus disasar. "Maka dari itu kami mengupayakan jemput bola khusus untuk anak SMA agar saat pemilihan kepala daerah, Juni mendatang mereka bisa ikut memberikan hak suara," ujarnya. A.A Istri Agung mengatakan selain menyasar sekolah-sekolah SMA pihaknya juga mengupayakan perekaman pada desa/kelurahan di seluruh kecamatan di Kota Denpasar. Menurutnya dari langkah program jemput bola dari tanggal 1 Januari-28 Februari 2018 yang dilakukan baik disekolah dan di desa/kelurahan sudah melakukan perekaman sebanyak 925 orang. Peran serta warga juga sangat diharapkan untuk melancarkan perekaman. "Menjelang Pilgub ini kami terus berupaya agar seluruh masyarakat Denpasar bisa melakukan perekaman. Sebab, jika ada yang tidak melakukan perekaman mereka terancam tidak bisa memilih, karena minimal bisa memilih mereka harus punya surat keterangan jika memang e-KTP belum dapat karena pembagian blangko," jelasnya. Masyarakat juga dihimbau aktif mencari tempat perekaman. Saat ini setiap Sabtu dan Minggu pihaknya menyediakan perekaman di desa/kelurahan di seluruh kecamatan. Dengan begitu, kemudahan akses melakukan perekaman bisa didapatkan masyarakat. Selain itu, masyarakat yang berada berbeda kecamatan tempat tinggalnya bisa melakukan perekaman di kecamatan lain. "Masyarakat dipermudah lagi, jika mereka dari kecamatan Denpasar Selatan berada di Denpasar Utara, mereka bisa perekaman di Denpasar Utara, begitu juga sebaliknya. Mereka bisa melakukan perekaman di seluruh layanan Disdukcapil," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.