Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenazah Putu Artika Sempat Dikira Mr. X, Tinggalkan Surat Wasiat di Kamarnya

RSU Negara
IDENTIFIKASI - Petugas melakukan identifikasi jenasah yang ditemukan di Pantai Kampung Kedunen Pengambengan Minggu sore.

BALI TRIBUNE - Warga pesisir Desa Pengambengan, Minggu (29/4) sore, dihebohkan dengan adanya penemuan sesosok jenazah oleh nelayan setempat. Awalnya jenazah berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan pukul 14.50 Wita di Pantai Kampung Kedunen, Banjar Ketapang, Desa Pengambengan, Negara ini sempat dikatakan sebagai Mr. X, namun setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat  Portable System oleh Tim Inafis Polres Jembrana, jenazah tersebut diketahui identitasnya.

Kasat Polair Polres Jembrana Iptu H. Eddy Waluyo dikonfirmasi Minggu kemarin membenarkan adanya penemuan jenazah oleh warga di pesisir tersebut. Jenasah tersebut ditemukan oleh dua orang warga, Ahmad (50) dan Suroso (50), nelayan Kampung Kedunen, Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Negara. “Saat itu kedua saksi sedang bermain layangan dipantai melihat ada sosok jenasah terdampar dibibir pantai, selanjutnya saksi melaporkannya ke Pos Polair Polres Jembrana di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Lalu anggota Polair yang turun kelokasi dibantu warga mengangkat jenasah tersebut ketepi pantai,” ungkapnya.

Saat ditemukan, jenazah dalam posisi tertelungkup dan mengenakan pakaian lengkap. “Korban memakai baju biru bergaris putih, celana streat warna abu-abu, menggunakan sejumlah gelang, menggunakan anting pada telingan kanan dan cincin emas bertuliskan piter, terdapat tato motif bunga dan kupu-kupu disejumlah bagian tubuhnya serta tato aksara Bali bertuliskan arik,” jelasnya.  

Warga yang saat itu telah memadati lokasi tidak satu pun mengetahui identitas jenazah tersebut sehingga sempat dikatakan Mr. X. Setelah petugas Inafis Polres Jembrana turun di lokasi dan melakukan olah TKP dan Identifikasi terhadap jenazah tersebut menggunakan Portable System barulah diketahui identitas jenasah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai menyatakan setelah Tim Inafis melakukan identifikasi, dari pemeriksaan sidik jarinya diketahui bernama I Putu Artika (37) asal Lingkungan Awen, Kelurahan Lelateng, Negara. Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dr. Nurci dari Puskesmas II Negara di Pengambengan, pada jenazah keluar buih dari lubang hidung dan mulut, pupil hidrysis selaput mata warna keruh, lidah pucat tidak tergigit, kedua lubang telingan berisi pasir laut, ditemukan sejumlah luka lecet pada bagian dada, tangan dan lengan. Pihak keluarga mengetahui korban keluar rumah sekitar pukul 14.00 Wita. “Setelah dievakuasi ke RSU Negara, jenazah diminta oleh pihak keluarga untuk disemayamkan. Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban,” tandasnya.

Kepala Lingkungan Awen Lelateng I Putu Ardana menyatakan belum mengetahui apa yang melatarbelakangi kematian korban. “Saya belum tau pasti ada masalah atau tidak, tetapi informasi dari pihak kelurga, korban meninggalkan surat wasiat di kamarnya. Diduga memang karena korban tidak kuat menahan sakit yang dideritanya. Selama ini korban bekerja dari rumahnya sebagai tour guide freelance, sering mengantarkan tamu asing,” jelasnya.

Dari informasi yang berhasil diperoleh, dalam surat wasiat yang ditinggalkan korban di kamarnya diketahui korban tidak kuat dengan penyakit yang dideritanya. Korban juga menitipkan 2 kartu ATM dan deposito untuk diberikan kepada seseorang bernama Peter.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.