Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenazah Sri Indrawati Dipulangkan, Kapolres: Autopsi Oleh Tim Forensik Kelar

Bali Tribune / JENAZAH - Jenazah korban pembunuhan Sri Indrawati dipulangan ke kampung halamanya di Lumajang menggunakan ambulans, Jumat (26/11) malam.
balitribune.co.id | SingarajaPasca diduga dibunuh oleh suaminya, jenazah Sri Indrawati (41) akhirnya dipulangkan ke kampung asalnya di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Jumat (26/11) malam. Sebelumnya perawatan jenazah Sri Indrawati dilakukan oleh sejumlah relawan dari Pemuda Muhammadiyah Buleleng dan pemulangan dilakukan melalui jalur darat menggunakan ambulans milik Dompet Sosial Madani (DSM) Bali.
 
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan proses autopsi terhadap jenazah korban pembunuhan oleh Suin (39) telah selesai dilakukan oleh Tim Forensik RSUD Buleleng. Namun demikian, hasil detail autopsi pihaknya belum menerima dan baru sebatas pemberitahuan secara lisan.
 
"Autopsi terhadap jenazah korban (Sri Indrawati) sudah selesai dilakukan. Dan hasilnya sudah diberitahukan secara lisan, detilnya menyusul," ucap AKBP Andrian, Jumat (27/11).
 
Terkait dipulangkannya jenazah Sri Indrawati ke desa asalnya di Dusun Benel, Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menurut Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya atas permintaan pihak keluarga. Menurutnya, proses pemulangan dilakukan karena semua terkait dengan korban dianggap telah selesai termasuk  autopsi.
 
"Untuk kepentingan proses penyidikan terhadap jenazah korban sudah dianggap tuntas sehingga penyidik menyerahkannya kepada keluarga korban," ujarnya.
 
Proses penyerahan itu menurut Sumarjaya, dilakukan dengan berita acara penyerahan untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur.
 
"Ya diserahkan oleh penyidik dengan berita acara, prosedurnya memang begitu," ucapnya.
 
Sementara itu, Sudarmo dari Pemuda Muhammadiyah Buleleng membenarkan pihaknya diminta oleh keluarga korban untuk merawat jenazah korban pembunuhan di Banjar Dinas Tegalantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, pada Selasa (23/11) lalu. Perawatan itu mulai mengambil dirumah sakit hingga memandikan jenazah korban.
 
"Usai proses pemandian dan dishalatkan, jenazah, Jumat (26/11) malam langsung dibawa menggunakan ambulans ke Lumajang," terangnya.
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.