Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenuh Suasana Kota, Berwisatalah Ke Nusa Penida

Waterfall
Salah satu tempat wisata di Nusa Penida

BALI TRIBUNE - Pulau Bali menyuguhkan beragam destinasi menarik yang tidak kalah seru untuk dijelajah. Akhir-akhir ini, wisatawan mancanegara maupun domestik yang merasa jenuh berada di kawasan perkotaan identik dengan keramaian cenderung memilih menghabiskan liburan di Pulau Nusa Penida, Kecamatan Klungkung.


Pulau yang kerap dilirik wisatawan asing maupun domestik untuk melakukan aktivitas menyelam ini telah memiliki sejumlah fasilitas pariwisata diantaranya penginapan, makanan serta penyewaan transportasi dan lainnya.


Menurut penuturan salah seorang wisatawan lokal yang berwisata di Nusa Penida selama 4 hari 3 malam, A.A. Serikusniarti, di Nusa Penida ada beragam pilihan penginapan mulai dengan fasilitas air conditioner (AC) maupun kipas angin.


Bahkan dari Kota Denpasar menuju ke pulau yang berdampingan dengan Pulau Nusa Lembongan itu cukup mudah karena tersedia fast boat yang dioperasikan oleh sejumlah perusahaan.


"Ke Nusa Penida bisa lewat Pelabuhan Sanur naik fast boat dengan harga Rp 75 ribu sekali berangkat. Jadwal dari Sanur jam 7.30 berangkat dan 16.00 Wita. baliknya juga sama," tuturnya kepada Bali Tribune, Senin (5/3) kemarin.


Namun jika memilih menyeberang dari Pelabuhan Tribuana Kusamba, Klungkung, tiket fast boat dibandrol Rp 50 ribu. Sedangkan jarak dari Kusamba ke Nusa Penida lebih dekat yakni kurang dari 45 menit dibandingkan dari Sanur yang mencapai 45 menit.


"Jangan lupa cari penginapan, bisa langsung booking di tempat. Namun sebaiknya booking dulu sebelum ke sana. Penginapan banyak tersebar di wilayah Ped dan Sampalan dengan tarif mulai Rp 150 ribu pakai kipas angin sampai Rp 250 ribu untuk fasilitas AC," beber Agung Seri.


Lanjut dia menceritakan, selama berada di Nusa Penida, untuk mengunjungi tempat-tempat wisata seperti pantai dan lokasi budidaya rumput laut dapat ditempuh dengan menggunakan sepeda motor yang disewa seharga Rp 50 ribu sampai Rp 75 ribu per hari.


Sementara itu untuk biaya hidup seperti makanan masih terjangkau. Wisatawan pun dengan mudah menemukan warung-warung makanan yang dijual oleh masyarakat setempat di kawasan pelabuhan dan Ped. Bahkan restoran juga tersedia di Nusa Penida namun dengan harga yang cukup mahal.


Agung Seri mencontohkan, selama 4 hari 3 malam total biaya yang dihabiskan berlibur di Nusa Penida kurang lebih Rp 700 ribu per orang sudah termasuk tiket fast boat pergi-pulang (PP), sewa kendaraan plus bahan bakar, makan dan minum, penginapan serta tiket masuk destinasi.


Dikatakannya, Nusa Penida yang memberikan nuansa perjalanan menantang itu menawarkan destinasi pantai di sebelah barat dan timur pulau.


Nusa Penida barat memiliki sejumlah obyek wisata diantaranya Kelingking Beach, Banah Cliff, Seganing Waterfall, Angels Billabong, Broken Beach, Pasih Andus, Kolam Tembeling. Sedangkan di Nusa Penida timur terdapat Atuh Beach, Rumah Pohon Molenteng, Bukit Teletubies, Sawangan Beach, dan lainnya.


Perjalanan pun diakuinya cukup menantang karena kondisi jalan yang berliku-liku banyak cabang, dan rusak parah di beberapa destinasi seperti Angels, Billabong dan Broken Beach.


"Kalau malam lampu penerangan jalan juga enggak ada. Jalan menuju destinasi juga enggak mudah harus lewat tangga yang banyak di samping tebing seperti di Guyangan," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.