Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JERO WACIK, SANG BATU KARANG

Bali Tribune/Jero Wacik
balitribune.co.id | Saya membaca kembali buku kecil nan tipis ini di tengah-tengah perdebatan seputar posisi KPK sebagai lembaga super-body yang memiliki kekuasaan hukum hampir tak terbatas. James Tampubolon, penyusun buku ini, dengan tepat menggambarkan salah satu bentuk kedigdayaan KPK tersebut ketika menjerat mantan Menteri Jero Wacik (JW). Hal itu terlihat, salah satunya, melalui penetapan JW sebagai tersangka hingga dua kali. Ketika tuduhan pertama (pemerasan anak buah) tidak didukung bukti memadai, KPK bergerak “mencari-cari” kesalahan lain yakni penyalahgunaan DOM (Dana Operasional Menteri) yang akhirnya dijadikan dakwaan utama untuk menjerat JW (hal.29-32). 
Diksi “mencari-cari kesalahan” sengaja digunakan di sini karena pada bagian-bagian selanjutnya penulis juga menggambarkan bahwa dakwaan penyalahgunaan DOM tersebut ternyata bertentangan dengan hasil audit awal BPK yang memberi opini WTP pada Kemenbudpar di masa kepemimpinan JW. Kedigdayaan KPK tampak ketika BPK juga akhirnya melakukan audit ulang karena hasil audit terdahulu tidak mengindikasikan adanya temuan pelanggaran. Sungguh janggal bahwa objek yang sama harus diaudit dua kali oleh lembaga yang sama (BPK). Tak ada satupun lembaga di Indonesia yang bisa memaksanakan praktek seperti itu terjadi kecuali KPK.
Sekarang pro-kontra tentang keberadaan Dewan Pengawas KPK tengah menghangat di Indonesia sejak revisi UU KPK disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Salah satu tujuan dari keberadaan Dewan Pengawas tersebut, menurut argumen kelompok pro-revisi, adalah untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang KPK yang hampir tak terbatas tersebut. Sementara kelompok anti-revisi menilai keberadaan Dewan Pengawas akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Bagaimana seharusnya perbedaan pandangan ini disikapi?
Buku ini sesungguhnya tak dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan di atas. Tapi buku ini dapat memberi pemahaman lebih konkrit kepada pembaca tentang wujud dari kekuasaan KPK yang tak terbatas tersebut. Dengan bahasa sederhana, ringan dan enak dibaca, penulis buku ini menguraikan berbagai kejanggalan penanganan kasus JW oleh KPK. Tapi dilihat dari gaya penulisannya, buku ini sebenarnya tak dimaksudkan untuk membangun opini tentang KPK, tetapi lebih pada upaya menghadirkan potret keteguhan JW ketika menghadapi kedigdayaan KPK tersebut. 
Sebuah kutipan dari Putu Suasta dalam kata pengantarnya dapat memperjelas semangat utama penulisan buku ini: “.......Saya sering menyampaikan guyonan ke Jero Wacik bahwa dirinya tidak cocok jadi politisi karena terlalu jujur, tidak suka berkonflik dan terlalu mudah tergerak membantu orang lain”. Karakter seperti, lanjut Putu, rupanya kurang cocok dengan dunia politik yang keras. Putu Suasta yang telah mengenal JW sejak lama yakin bahwa kasus hukum yang menjerat sahabatnya itu lebih karena kurang handal sebagai politisi, bukan karena kualitas moral yang kurang.
Gambaran dari Putu Suasta tersebut kompatibel dengan sudut pandang yang digunakan oleh penulis buku ini. Ketika meneliti kasus JW sebagai bahan penyusunan tesis, penulis (sebagaimana juga diceritakan dalam buku ini) mau tidak mau mesti bertemu beberapa kali dengan JW terutama untuk proses wawancara dan pendalaman studi kasus. Dari berbagai pertemuan tersebut, penulis pelan-pelan mengagumi keteguhan JW, semangat hidupnya, keceriaannya yang tak pernah luntur dan energi positif yang terus ditebarkannya. 
“Semangat hidup seperti itu hanya mungkin dimiliki oleh orang yang benar-benar tak memiliki beban moral karena dia tahu tak berbuat salah dalam hidup” demikian refleksi penulis yang membuatnya tergerak untuk menggali informasi hingga ke kampung halaman Jero Wacik. Maka tepatlah judul buku ini, SEKOKOH BATU KARANG. Kiasan tersebut akan segera diamini pembaca ketika larut dalam kisah perjuangan hidup Jero Wacik mulai dari seorang anak keluarga miskin di sebuah desa terpencil, menjadi salah satu tokoh yang berjasa bagi negara ini. Maka tidak berlebihan sendainya juga penulis buku ini menggunakan judul resensi ini, JERO WACIK SANG BATU KARANG.
wartawan
Mario P. Manalu
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.