Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Pilihan Terakhir, Dewan Minta Rencana Pemotongan TPP ASN Didukung

DPRD Buleleng
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terpaksa mengambil langkah efisiensi anggaran sebagai respons atas tekanan fiskal yang cukup berat pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut mencakup rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu tahun penuh. Langkah itu diambil karena adanya kekurangan anggaran mencapai sekitar Rp 50 miliar dalam proyeksi APBD 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan langkah yang diambil pemotongan TPP ASN sebagai pilihan terakhir yang harus dihormati dan dijalankan bersama demi menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Kita selalu menghormati strategi dan kebijakan pemerintah. Dalam penetapan APBD, segala risiko harus kita hadapi bersama, dan penyelesaiannya pun harus berdasarkan pertimbangan yang matang,” ujarnya, Selasa (10/12).

Ngurah Arya menegaskan, DPRD memahami bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan pemotongan tunjangan bila masih tersedia alternatif solusi lainnya. Namun jika itu menjadi keputusan terakhir, ia meminta semua pihak untuk menghormatinya dengam asumsi kepentingan lebih besar untuk melanjutkan pembangunan.

“Apabila ini menjadi keputusan terakhir, kita menghormati bersama-sama. Bagi ASN, mari kita ikut menyukseskan pembangunan Buleleng walaupun ada pengurangan tunjangan. Kita berharap keputusan semacam ini hanya terjadi pada saat sekarang dan tidak di tahun depan. Terlebih menyangkut nafkah bagi ASN yang berhak menerimanya,” tandas Ngurah Arya.

Sebelumnya disebutkan kondisi keuangan Pemkab Buleleng dipicu oleh menurunnya dana transfer ke daerah sebesar Rp 25,17 miliar serta penyusutan Bagi Hasil Pajak (BHP) dari Provinsi Bali yang diperkirakan berkurang sekitar Rp 30 miliar. Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyebut, upaya efisiensi perlu dilakukan mengingat belanja pegawai saat ini menghabiskan sekitar 43 persen APBD, termasuk pembayaran gaji PPPK yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.

wartawan
CHA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.