Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jimmy Sidharta Kadis PUPR

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, saat melantik Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta sebagai kepala Dinas PUPR Denpasar, Selasa (19/2).

Bali Tribune, Denpasar - SETELAH hampir setahun lowong, posisi kadis PUPR Kota Denpasar akhirnya diisi. Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta adalah sosok yang dipercaya memangku jabatan tersebut. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Asisten Dua Setda Kota Denpasar. Peresmian dipimpin Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, di Ruang Praja Utama, kantor Walikota Denpasar, Selasa (19/2). Jimmy Sidharta menjadi satu-satunya pejabat tinggi pratama yang dilantik sementara sisanya yakni 22 Pejabat merupakan Pejabat Pengawas. Dalam arahannya, Walikota Denpasar menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat. Karenanya, pelayanan prima harus terus ditingkatkan guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi. “Pelantikan ini, selain untuk memberikan peluang karir bagi pegawai sesuai dengan kinerja juga menjadi ajang penyegaran untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya. ASN di Pemkot Denpasar wajib memagang teguh motto Sewaka Dharma di mana melayani adalah kewajiban. Dengan pemahaman motto ini tentunya maksimalisasi pelayanan publik dapat diciptakan.  “Bagi para ASN dan yang dilantik saat ini tentunya harus bekerja maksimal dan memegang teguh motto Sewaka Dharma,” kata Rai Mantra. Dia menambahkan, saat ini fokus pengembangan ASN di Kota Denpasar yakni peningkatan kualifikasi, kompetensi sehingga mampu memberikan kinerja yang baik. Hal ini tentunya harus bergerak dari hulu ke hilir dan menyeluruh. Sementara, Jimmy Sidharta saat diwawancarai usai pelantikan, tidak banyak memberikan komentar. Pihaknya menyatakan akan melanjutkan program-program yang telah dirancang di Dinas PUPR. “Kami lanjutkan program yang sudah dirancang sebelumnya. Jadi ini biasa, program apa yang sudah dirancang, itu akan kami kerjakan,” tandasnya singkat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.