Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jimmy Sidharta Kadis PUPR

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, saat melantik Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta sebagai kepala Dinas PUPR Denpasar, Selasa (19/2).

Bali Tribune, Denpasar - SETELAH hampir setahun lowong, posisi kadis PUPR Kota Denpasar akhirnya diisi. Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta adalah sosok yang dipercaya memangku jabatan tersebut. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Asisten Dua Setda Kota Denpasar. Peresmian dipimpin Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, di Ruang Praja Utama, kantor Walikota Denpasar, Selasa (19/2). Jimmy Sidharta menjadi satu-satunya pejabat tinggi pratama yang dilantik sementara sisanya yakni 22 Pejabat merupakan Pejabat Pengawas. Dalam arahannya, Walikota Denpasar menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat. Karenanya, pelayanan prima harus terus ditingkatkan guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi. “Pelantikan ini, selain untuk memberikan peluang karir bagi pegawai sesuai dengan kinerja juga menjadi ajang penyegaran untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya. ASN di Pemkot Denpasar wajib memagang teguh motto Sewaka Dharma di mana melayani adalah kewajiban. Dengan pemahaman motto ini tentunya maksimalisasi pelayanan publik dapat diciptakan.  “Bagi para ASN dan yang dilantik saat ini tentunya harus bekerja maksimal dan memegang teguh motto Sewaka Dharma,” kata Rai Mantra. Dia menambahkan, saat ini fokus pengembangan ASN di Kota Denpasar yakni peningkatan kualifikasi, kompetensi sehingga mampu memberikan kinerja yang baik. Hal ini tentunya harus bergerak dari hulu ke hilir dan menyeluruh. Sementara, Jimmy Sidharta saat diwawancarai usai pelantikan, tidak banyak memberikan komentar. Pihaknya menyatakan akan melanjutkan program-program yang telah dirancang di Dinas PUPR. “Kami lanjutkan program yang sudah dirancang sebelumnya. Jadi ini biasa, program apa yang sudah dirancang, itu akan kami kerjakan,” tandasnya singkat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.