Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JKKB Untuk Arya Nugraha

IB Oka Dirga

PEMKAB Badung melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Badung mengklaim sudah memberikan bantuan kepada I Wayan Abdi Arya Nugraha (18), penderita penyakit kulit aneh asal Banjar Tengguan, Desa Bongkasa, Abiansemal.

Disosnaker juga menyebut sakit yang diderita putra pasangan I Ketut Susana dan Ni Kadek Parwati itu sudah menahun. Instansi ini membantah jika selama ini Arya Nugraha tidak mendapat perhatian dari pemerintah. “Ya, sakitnya sudah menahun. Bantuan sudah diberikan. Baik dari pihak desa, dari pemkab termasuk dari yayasan,” kata Kepala Disosnaker Badung, IB Oka Dirga, Rabu (6/4).

Saat ini pihaknya juga masih mengupayakan agar Arya Nugraha mendapatkan pengobatan gratis dari pemerintah. Caranya adalah melalui layanan JKKB Manguwaras. Dengan begitu sakit yang sudah diderita selama 18 thaun mendapatkan penanganan maksimal.

“Selain diberi bantuan, kami juga sedang berupaya agar yang bersangkutan dapat layanan JKKB Manguwaras. Sehingga pengobatan gratis dengan harapan bisa cepat sembuh,” tandas mantan Kabag Umum Setda Badung ini.

Seperti diketahui, Arya Nugraha mengalami penyakit aneh sejak tiga hari dilahirkan. Pihak keluarga mengaku sudah berupaya mencari pengobatan untuk putra sulungnya. Namun, sayang sejumlah dokter yang menangani Arya Nugraha tidak mengetahui jenis penyakit yang diderita anaknya. Alhasil, sudah selama 18 tahun Arya Nugraha hidup dengan bayang-bayang rasa sakit. Kulit tubuhnya mengelupas, tangan dan kaki mengecil hingga jari-jarinya putus. 

wartawan
I Made Darna

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.