Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JKN-KIS Bantu Cegah Masyarakat dari Kemiskinan Akibat Sakit

Dewa Putu Gede

BALI TRIBUNE - Sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewa Putu Gede telah mendapatkan manfaat dari program tersebut. Pasalnya, dia yang merupakan salah satu pasien penderita gagal ginjal ini mendapatkan biaya perawatan dan pengobatan sakit yang dideritanya selama 6 tahun terakhir. Ia menceritakan ketika berusia 47 tahun, oleh dokter yang menangani penyakitnya itu, dirinya dinyatakan menderita gagal ginjal stadium akhir. "Ketika divonis menderita gagal ginjal saat itu sudah stadium akhir," kenang pria 53 tahun ini saat ditemui di Denpasar, Kamis (18/10). Sejak 2014 lalu menjadi pemegang kartu JKN-KIS, hingga kini Dewa Putu tetap dengan sabar mengikuti nasihat dokter untuk tetap disiplin menjaga kondisi tubuh dan melakukan perawatan rutin. Namun diakuinya, jika tidak menggunakan layanan BPJS Kesehatan, biaya yang akan dikeluarkan pun sangat besar. Sebab, pihaknya setiap dua kali dalam seminggu harus melakukan cuci darah di Rumah Sakit Sanglah. "Dokter menyarankan ada 2 cara yakni cuci darah sama transplantasi. Itu solusi untuk menangani kasus ini karena biaya operasi mahal. Apalagi mencari pendonor juga susah. Jadi pilihannya cuci darah," tutur wiraswasta ini. Hal tersebut tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit karena uang yang dikeluarkan untuk sekali cuci darah berkisar hingga Rp 1,5 juta. Dikatakan Dewa Putu, untuk mendapatkan obat setelah cuci darah itu tanpa membayar dia pun disarankan oleh dokter agar menjadi peserta Program JKN-KIS. Satu tahun setelah cuci darah saya pakai BPJS Kesehatan. Setelah ikut gabung dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, cuci darah langsung dapat serum untuk mengembangbiakan sel darah merah. Setelah dapat serum itu tidak pernah tranfusi darah karena kondisi pernah drop," terangnya yang merupakan peserta BPJS Kesehatan layanan kelas 1.  Pihaknya mengaku sangat bersyukur dan merasa terbantu selama mendapatkan perlindungan kesehatan dari program gotong royong BPJS Kesehatan. Jika dihitung-hitung selama sebulan hampir mengeluarkan biaya pengobatan hingga Rp 10 juta lebih.Guna menjaga kondisinya, Dewa Putu juga rutin melakukan cek darah untuk mengetahui kesehatan tubuhnya. Jika dibandingkan dengan menggunakan asuransi kesehatan lainnya, dia mengaku biaya pengobatan hanya ditanggung hampir 50 persen saja. "Anak saya sudah pernah mengalami itu," cetus Dewa Putu. Disampaikannya, sebagai peserta memang harus mengikuti prosedur yang berlaku. Apabila prosedur itu telah ditempuh dengan benar, maka fasilitas layanan pun akan dirasakan. "Faskes saya pilih di dokter terdekat. Prosedur lancar dan tidak ruwet kalau kita ikuti. Saya merasa perlindungan kesehatan penting, ini untuk kelangsungan hidup saya. Jika itu untuk kepentingan bersama namanya juga administrasi kan ada aturannya. Sekarang ada perubahan sistem rujukan menjadi sistem rujukan online dari BPJS Kesehatan ikuti saja jalurnya, malah mudah" katanya. Selama menggunakan kartu JKN-KIS, sejumlah biaya pengobatan pun tercover. Warga Denpasar Timur ini berharap BPJS kesehatan tetap bertahan memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat. Sebab Program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan ini menghindarkan masyarakat yang menderita sakit parah ke kemiskinan, dikarenakan biaya pengobatan cukup mahal. "Kebetulan saya Kaling Pekandelan Kauh Kesiman. Saya juga sering menganjurkan masyarakat untuk ikut BPJS Kesehatan. Bahkan ada masyarakat yang belum tahu manfaatnya. Seperti saya ini sudah merasakan manfaatnya. Kalau tidak ada BPJS Kesehatan bangkrut saya. Sakit itu kemiskinan. Orang kaya saja tidak bertahan untuk pengobatan karena biaya pengobatan kalau tidak pakai BPJS Kesehatan itu mahal," katanya. yue/ksm

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.