Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JKN-KIS Bantu Cegah Masyarakat dari Kemiskinan Akibat Sakit

Dewa Putu Gede

BALI TRIBUNE - Sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewa Putu Gede telah mendapatkan manfaat dari program tersebut. Pasalnya, dia yang merupakan salah satu pasien penderita gagal ginjal ini mendapatkan biaya perawatan dan pengobatan sakit yang dideritanya selama 6 tahun terakhir. Ia menceritakan ketika berusia 47 tahun, oleh dokter yang menangani penyakitnya itu, dirinya dinyatakan menderita gagal ginjal stadium akhir. "Ketika divonis menderita gagal ginjal saat itu sudah stadium akhir," kenang pria 53 tahun ini saat ditemui di Denpasar, Kamis (18/10). Sejak 2014 lalu menjadi pemegang kartu JKN-KIS, hingga kini Dewa Putu tetap dengan sabar mengikuti nasihat dokter untuk tetap disiplin menjaga kondisi tubuh dan melakukan perawatan rutin. Namun diakuinya, jika tidak menggunakan layanan BPJS Kesehatan, biaya yang akan dikeluarkan pun sangat besar. Sebab, pihaknya setiap dua kali dalam seminggu harus melakukan cuci darah di Rumah Sakit Sanglah. "Dokter menyarankan ada 2 cara yakni cuci darah sama transplantasi. Itu solusi untuk menangani kasus ini karena biaya operasi mahal. Apalagi mencari pendonor juga susah. Jadi pilihannya cuci darah," tutur wiraswasta ini. Hal tersebut tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit karena uang yang dikeluarkan untuk sekali cuci darah berkisar hingga Rp 1,5 juta. Dikatakan Dewa Putu, untuk mendapatkan obat setelah cuci darah itu tanpa membayar dia pun disarankan oleh dokter agar menjadi peserta Program JKN-KIS. Satu tahun setelah cuci darah saya pakai BPJS Kesehatan. Setelah ikut gabung dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, cuci darah langsung dapat serum untuk mengembangbiakan sel darah merah. Setelah dapat serum itu tidak pernah tranfusi darah karena kondisi pernah drop," terangnya yang merupakan peserta BPJS Kesehatan layanan kelas 1.  Pihaknya mengaku sangat bersyukur dan merasa terbantu selama mendapatkan perlindungan kesehatan dari program gotong royong BPJS Kesehatan. Jika dihitung-hitung selama sebulan hampir mengeluarkan biaya pengobatan hingga Rp 10 juta lebih.Guna menjaga kondisinya, Dewa Putu juga rutin melakukan cek darah untuk mengetahui kesehatan tubuhnya. Jika dibandingkan dengan menggunakan asuransi kesehatan lainnya, dia mengaku biaya pengobatan hanya ditanggung hampir 50 persen saja. "Anak saya sudah pernah mengalami itu," cetus Dewa Putu. Disampaikannya, sebagai peserta memang harus mengikuti prosedur yang berlaku. Apabila prosedur itu telah ditempuh dengan benar, maka fasilitas layanan pun akan dirasakan. "Faskes saya pilih di dokter terdekat. Prosedur lancar dan tidak ruwet kalau kita ikuti. Saya merasa perlindungan kesehatan penting, ini untuk kelangsungan hidup saya. Jika itu untuk kepentingan bersama namanya juga administrasi kan ada aturannya. Sekarang ada perubahan sistem rujukan menjadi sistem rujukan online dari BPJS Kesehatan ikuti saja jalurnya, malah mudah" katanya. Selama menggunakan kartu JKN-KIS, sejumlah biaya pengobatan pun tercover. Warga Denpasar Timur ini berharap BPJS kesehatan tetap bertahan memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat. Sebab Program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan ini menghindarkan masyarakat yang menderita sakit parah ke kemiskinan, dikarenakan biaya pengobatan cukup mahal. "Kebetulan saya Kaling Pekandelan Kauh Kesiman. Saya juga sering menganjurkan masyarakat untuk ikut BPJS Kesehatan. Bahkan ada masyarakat yang belum tahu manfaatnya. Seperti saya ini sudah merasakan manfaatnya. Kalau tidak ada BPJS Kesehatan bangkrut saya. Sakit itu kemiskinan. Orang kaya saja tidak bertahan untuk pengobatan karena biaya pengobatan kalau tidak pakai BPJS Kesehatan itu mahal," katanya. yue/ksm

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.