Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Joged Tradisi di Pesta Kesenian Bali Hadirkan Kesan Romantis Tanpa Adegan 'Ngebor'

Bali Tribune / JOGED - Parade Joged Bumbung Tradisi sebagai bagian dari rangkaian PKB ke-45.
balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan untuk menampilkan kesenian Joged Tradisi sesuai dengan aturan adat dapat dinikmati di acara Pesta Kesenian Bali (PKB). Para seniman merasa bersyukur adanya PKB karena proses penggalian dan pelestarian joged dapat dilakukan dengan seimbang. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Sanggar Seni Sudamala, Banjar Sukajati, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, yaitu I Gusti Ngurah Gede Oka Wiratmaja, yang tampil dalam Parade Joged Bumbung Tradisi sebagai bagian dari rangkaian PKB ke-45 yang diselenggarakan di Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya (Art Centre) Provinsi Bali, pada hari Senin (26/6).
 
Meskipun tidak ada gerakan 'ngebor' yang terkenal, tarian muda-mudi ini mampu menghibur ratusan penonton yang terlihat sangat antusias pada sore hari tersebut.
 
Sementara Tabuh Joged Kembang Rampe mengiringi penampilan empat penari joged dari sekaa Duta Kabupaten Badung. Ada cerita yang dihadirkan oleh pasangan pregina dan pengibing di atas panggung, sejalan dengan tema PKB tahun ini, yaitu "Segara Kerthi Prabhaneka Sandhi Samudra Cipta Peradaban".
 
Ceritanya mengkisahkan tentang pengibing yang jatuh hati pada penari joged. Dia melakukan berbagai rayuan untuk menaklukkan hati sang penari, tetapi tetap ditolak. Karena cintanya tidak terbalas, pengibing merasa frustrasi dan ingin mengakhiri hidupnya. Penari kemudian merasa kasihan dan membalas rayuan dengan mengajak pengibing pergi mencari ikan di laut.
 
Ketua Sanggar Sudamala, I Gusti Ngurah Gede Oka Wiratmaja, mengatakan bahwa mereka telah mempersiapkan pertunjukan ini sejak bulan Maret 2023. Persiapan termasuk menyusun cerita dan menciptakan musik yang mengiringi pertunjukan. Ia ingin menghidupkan kembali pakem asli joged bumbung yang menurutnya semakin terlupakan.
 
"Kami bersyukur ada kesempatan seperti PKB ini, kami dapat menggali kembali pakem-pakem joged bumbung yang semakin terlupakan," kata Oka Wiratmaja saat ditemui di belakang panggung.
 
Menurutnya, untuk menghibur dengan joged bumbung tidak perlu melakukan gerakan yang terlalu berlebihan. Kesan romantis tidak harus diciptakan melalui gerakan nakal, tetapi bisa melalui hal-hal sederhana seperti tatapan mata dan tingkah laku manja para penari.
 
"Kesan romantis tidak perlu saling berpelukan, hanya dengan saling bertatapan mata sudah bisa membuat hati penonton bergetar," ujar Oka Wiratmaja yang juga ikut menari pada sore itu.
 
Ia menambahkan bahwa selain penari joged, pengibing juga memiliki peran penting dalam menunjukkan kreativitas di atas panggung. Sebagai lulusan Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, ia berharap pengibing yang berani tampil di atas panggung dapat berkreasi dengan tetap mengikuti pakem tradisi yang ada.
 
Oka Wiratmaja juga mengungkapkan bahwa selain tampil dalam PKB, Sanggar Sudamala juga telah memperkenalkan joged pakem tradisi melalui pertunjukan di acara Sekaa Teruna-Teruni (STT) di banjar atau desa, upacara adat, dan pertunjukan di hotel-hotel.
 
Di sisi lain, salah satu penari joged yang tampil, Ni Kadek Dwi Setiari, yang berusia 19 tahun, juga merasa miris dengan fenomena joged erotis yang berlebihan. Ia selalu konsisten dalam menampilkan joged tradisi setiap kali mendapat undangan untuk tampil.
 
"Dalam kondisi seperti itu, penari yang sudah mengikuti aturan adat merasa kasihan," ucapnya setelah menari.
 
Dengan adanya tarian joged 'ngebor' tersebut, mahasiswi Universitas Pendidikan Mahadewa Indonesia (UPMI) mengakui bahwa sebagian masyarakat sekarang melihat penari joged dengan pandangan negatif. Namun, meskipun ada pandangan seperti itu, ia justru merasa tertantang untuk mengubah citra negatif tersebut. Awalnya sebagai penari arja, ia tidak ragu mencoba tantangan baru sebagai penari joged.
 
Meskipun masih baru dalam menekuni joged, ia sudah pernah tampil di luar kabupaten. Menurutnya, pendapatan yang diperoleh dari satu pertunjukan sudah cukup baginya tanpa harus tampil secara erotis berlebihan.
 
"Saya merasa cukup dengan apa yang saya dapat," ucapnya dengan senang.
wartawan
ANA

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.