Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jogging Track Pantai Cupel Dibiarkan Rusak

track
RUSAK - Joging track di Pantai Cupel kini kerusakannya semakin parah.

BALI TRIBUNE - Sejumlah infrastruktur di Jembrana kini kondisinya memprihatinkan. Seperti jogging track di pesisir pantai Desa Cupel, Negara. Senderan tanggul pengaman abrasi yang dibangun oleh Balai Sungai Bali Penida, Kemernterian PUPR tersebut sejak sejak setahun belakangan kondisinya jebol. Kendati kerusakannya sudah cukup lama, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda dilakukan penanganan.

Pantauan disepanjang ruas jogging track diatas senderan tanggul pengaman abrasi yang dibangun beberapa tahun lalu itu tanpak amblas dan jebol dibeberapa titik. Sejumlah warga yang bermukin dikawasan pesisir ini ditemui, Kamis (4/5), mengatakan jebolnya  jogging track yang dibangun menggunakan paving merah tersebut sudah sekitar setahun lalu. Salah seorang warga Cupel, Suad mengungkapkan ada sejumlah kerusakan dibeberapa titik disepnajang senderan tersebut. Warga menyayangkan kerusakan yang terjadi tersebut tidak dilakukan penanganan dan intansi terkait seolah membiarkan begitu saja fasilitas umum tersebut kerusakannya semakin parah.

Joging track tersebut selain ramai dilalui oleh warga sekitar yang beraktifitas dipantai, juga setiap harinya ramai digunakan oleh warga dari luar desa untuk jalan-jalan, bersepeda dan berolahraga menikmati suasana pantai. Namun dengan keberadaan jogging track yang amblas disejumlah titik tersebut, kini warga yang melaluinya harus ekstra hati-hati agar tidak terjatuh dan terjerembab. Terlebih saat malam hari tanpa ada lampu penerangan. Warga berharap rusaknya hasil proyek senderan dan jogging track yang dibangun akhir 2014 lalu tersebut bisa segera mendapat penanganan dari pihak terkait sebelum jatuh korban dan kerusakannya semakin parah dan meluas.

Pihak Balai Sungai Bali-Penida Kementerian PUPR hingga Kamis kemarin belum bias dikonfirmasi terkait dengan amblasnya jogging track pada senderan penahan abrasi di Pantai Desa Cupel, Negara tersebut. Namun sebelumnya menanggapi banyaknya keluhan dan protes dari warga, Wayan Riasa dari Balai Sungai Bali-Penida sempat mengatakan akan melakukan pengecekan dan berkordinasi dengan pihak Satuan Kerja (Satker) terkait.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.